Kanit Tipidkor Polres Bulukumba Angkat Bicara Terkait Kasus Bibit Kelapa

Titikkota.com – BULUKUMBA – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bulukumba bergerak cepat merespons dugaan penyimpangan dalam program ketahanan pangan pengadaan bibit kelapa di Desa Bontobiraeng, Kabupaten Bulukumba.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kanit Tipidkor Polres Bulukumba, Ipda Hermansyah, S.Sos., M.H., guna mengklarifikasi adanya sorotan publik dan aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan (APHS) di Mapolda Sulsel beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Ipda Hermansyah menjelaskan bahwa secara administratif, aduan resmi terkait masalah bibit kelapa tersebut baru diterima oleh pihak kepolisian pada hari Kamis, 21 Mei 2026, bersamaan dengan aksi yang dilakukan oleh rekan-rekan mahasiswa dan aktivis.

“Isu mengenai bibit kelapa itu sebelumnya belum ada aduan resmi yang masuk ke kami. Setelah aksi di Polda Sulsel pada hari Kamis tanggal 21 Mei tersebut, barulah aduan resmi masuk ke kami di Polres Bulukumba,” urai Ipda Hermansyah pada Senin (25/5/2026).

Menepis anggapan adanya pembiaran, Ipda Hermansyah menegaskan bahwa sehari setelah laporan resmi diterima, pihaknya langsung mengeluarkan surat perintah penyelidikan.

“Setelah aduan masuk pada hari Kamis, besoknya di hari Jumat kami langsung tindak lanjuti dengan membuatkan Sprint (Surat Perintah). Dan hari ini, Senin tanggal 25 Mei 2026, kami sudah memanggil Kepala Desa Bontobiraeng untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Aliansi Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan (APHS) melakukan aksi unjuk rasa dan audiensi di Mapolda Sulsel pada Kamis (21/5/2026). Jenderal Lapangan APHS, Aril, menilai ada indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi, penggelembungan anggaran (mark-up), serta pengadaan bibit yang tidak sesuai standar (tanpa label resmi dan sertifikasi) di Desa Bontobiraeng.

Dalam pernyataan sikapnya, APHS membawa 5 poin tuntutan utama:

Penyelidikan Segera: Mendesak Tipidkor Polda Sulsel memeriksa Kepala Desa serta penyedia bibit kelapa tak berlabel di Desa Bontobiraeng.

Audit Independen: Mendesak Tipidkor Polres Bulukumba melakukan audit kualitas bibit kelapa yang diduga dibeli dari pengepul warga, bukan dari penangkaran resmi.

Usut Tuntas Korupsi: Mendesak Polda Sulsel memeriksa dugaan korupsi pada program ketahanan pangan tersebut.

Evaluasi Total: Memeriksa seluruh Kepala Desa dan penyedia bibit ketahanan pangan (kelapa dan kakao) se-Kabupaten Bulukumba.

Copot Kanit Tipidkor: Mendesak pencopotan Kanit Tipidkor Polres Bulukumba jika dinilai tidak mampu menuntaskan kasus hukum di wilayahnya.

“Ini adalah prakondisi kami sebagai alarm terhadap Kanit Tipidkor Polres Bulukumba untuk menyelesaikan secara tuntas permasalahan hukum yang terjadi. Kami akan terus mendesak Polda Sulsel mencopot Kanit Tipidkor jika tidak bisa bekerja,” pungkas Aril saat memimpin aksi.

Dengan dimulainya proses pemanggilan dan klarifikasi terhadap Kepala Desa Bontobiraeng pada hari ini, Polres Bulukumba menunjukkan komitmennya dalam mengawal transparansi anggaran negara, khususnya program ketahanan pangan. Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum yang sedang bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku.