Klarifikasi Istri Ipda SSP Soal Isu Perselingkuhan di Bulukumba: Itu Hanya Salah Paham, Laporan Resmi Dicabut

Titikkota.com – Bulukumba – Kabar menghebohkan mengenai dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota Polres Bulukumba berinisial Ipda SSP (42) dengan seorang perempuan berinisial EB (30) akhirnya menemui titik terang.

Istri sah dari Ipda SSP, berinisial YR (40) yang sebelumnya melayangkan laporan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), kini memberikan klarifikasi resmi bahwa peristiwa tersebut merupakan sebuah kesalahpahaman.

Bacaan Lainnya

Melalui pernyataan terbarunya, YR menegaskan bahwa tudingan miring yang sempat beredar luas di media sosial dan media daring pada Jumat (19/12/2025) dipicu oleh kekeliruan komunikasi antara dirinya, sang suami, dan perempuan berinisial EB.

“Saya melalui media ini menyatakan bahwa hal tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara saya (YR), suami saya, dan perempuan EB. Saya selaku pelapor juga telah melakukan pencabutan laporan yang sebelumnya saya layankan kepada pihak Propam Polres Bulukumba,” ujar YR dalam pernyataan tertulisnya.

Fakta di Lapangan: Sedang Makan Siang

Sebelumnya, kegaduhan ini bermula ketika YR melapor melalui sambungan telepon kepada Propam pada Kamis (18/12) pukul 10.30 WITA. Ia menduga suaminya tengah berada di kediaman EB di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, dengan agenda yang tidak semestinya.

Namun, fakta yang ditemukan Tim Propam Polres Bulukumba di lapangan berbanding terbalik dengan kecurigaan awal. Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Pananrangi, mengungkapkan bahwa saat tim tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WITA, Ipda SSP ditemukan sedang berada di ruang tamu.

“Pada saat Tim Propam tiba di rumah yang dimaksud, Ipda SSP berada di ruang tamu dan sedang makan siang,” ungkap Iptu Andi Pananrangi, Jumat (19/12).

Latar Belakang Perempuan EB

Sebagai informasi tambahan, sosok perempuan berinisial EB merupakan sosok yang sempat viral di Kabupaten Bulukumba. Ia adalah korban KDRT yang melaporkan mantan suaminya berinisial IG. Saat ini, IG telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Sat Reskrim Polres Bulukumba.

Keterlibatan Ipda SSP yang bertugas di Seksi Hukum (Sikum) diduga kuat berkaitan dengan pemahaman prosedur hukum, namun sempat disalahartikan sehingga memicu gejolak rumah tangga.

Dengan adanya pencabutan laporan dan klarifikasi dari YR, polemik yang sempat memanaskan suasana di lingkungan Polres Bulukumba ini diharapkan dapat mereda dan diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak-pihak terkait.(*)

Pimpinan Redaksi : Gw