Gandeng Lidik Pro, PT Anugrah Diantas Tawarkan Solusi Penempatan Pekerja Migran Legal di Perkebunan Sawit Malaysia

Titikkota.com – MAKASSAR, 4 JUNI 2026 – Dalam upaya memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), perusahaan penempatan resmi (P3MI) PT Anugrah Diantas menjalin kolaborasi strategis dengan Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro). Sinergi ini difokuskan pada penyediaan jalur penempatan tenaga kerja yang aman, prosedural, dan terlindungi oleh negara.

Saat ini, PT Anugrah Diantas telah memegang job order resmi dari sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit terkemuka di Sarawak dan Sabah, Malaysia, termasuk Sarawak Land Consolidation and Rehabilitation Authority (SALCRA) dan SOP Plantations (Murun) Sdn Bhd.

Bacaan Lainnya

Direktur PT Anugrah Diantas, H. Sarjimin, didampingi Manajer Edi Tul Hidayat, menyampaikan komitmen tersebut dalam pertemuan bersama Sekretaris Jenderal Lidik Pro, Muh Darwis, di Grind & Pull Makassar, Kamis (4/6/2026).

“Kami hadir memberikan solusi nyata untuk meminimalisir praktik pekerja non-prosedural sekaligus memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui kolaborasi ini, Lidik Pro akan menjadi mitra strategis kami dalam memberikan edukasi kepada masyarakat di Sulawesi Selatan mengenai pentingnya prosedur legal,” ujar H. Sarjimin.

H. Sarjimin menekankan agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming keberangkatan ilegal. “Kami mengajak masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur resmi. Kami siap memfasilitasi seluruh prosesnya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Menanggapi kolaborasi tersebut, Sekjen Lidik Pro, Muh Darwis, menyatakan dukungan penuh. Ia menilai langkah ini sebagai upaya konkret untuk mencegah masyarakat menjadi korban penempatan ilegal.

“Kami mengapresiasi langkah taktis PT Anugrah Diantas. Sinergi ini merupakan wujud kepedulian bersama agar masyarakat yang ingin mencari nafkah di luar negeri mendapatkan perlindungan yang terjamin. Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini demi kemaslahatan masyarakat Sulawesi Selatan,” tutur Darwis.