LAPORAN KEJADIAN: KASUS PENGANIAYAAN DENGAN SENJATA TAJAM DI TAMAN CEKKENG, BULUKUMBA

Titikkota.com – BULUKUMBA โ€“ Aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Taman Cekkeng, Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Minggu (07/06/2026) malam.

Begitu menerima laporan, tim piket SPKT dan piket fungsi Polsek Ujung Bulu langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Bulu, IPTU Rudi Adry Purwanto, S.H., didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, IPDA Kamaruddin, S.H.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 23.00 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban bernama Andi Aqil Making Agis (17), seorang pelajar SMA Negeri 1 Bulukumba, mendatangi terduga pelaku yang saat itu tengah berada di Taman Cekkeng bersama seorang perempuan.

Korban sempat bertanya kepada pelaku mengenai asal daerahnya, yang dijawab pelaku berasal dari daerah Jawi-Jawi. Tak lama berselang, korban menyampaikan teguran agar pelaku segera pulang karena waktu sudah larut malam. Diduga tersinggung dengan teguran tersebut, pelaku seketika mencabut sebilah badik yang terselip di pinggang kanannya dan menikam tangan kiri korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk berukuran 1×0,5 cm dan harus mendapatkan dua jahitan. Usai melukai korban, pelaku sempat mengejar korban dan saksi namun gagal. Pelaku kemudian kembali ke lokasi kejadian, mengambil sepeda motornya, dan melarikan diri bersama pasangannya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya masih dalam lidik.

Adapun ciri-ciri pelaku sebagai berikut:

Fisik: Berambut hitam agak keriting,

perawakan kurus dan pendek.

Pakaian: Menggunakan baju warna hitam dan celana jins (Levis) biru.

Kendaraan: Sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna merah.

Kapolsek Ujung Bulu beserta jajaran telah melakukan langkah-langkah responsif di lapangan, antara lain:

Melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Membantu evakuasi dan mengantar korban ke RSU Bulukumba untuk mendapatkan penanganan medis.

Mengumpulkan bahan keterangan (baket) dari saksi-saksi di lapangan.

Mengarahkan korban untuk segera membuat laporan resmi di Polres Bulukumba guna proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami keterangan saksi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila memiliki informasi terkait keberadaan pelaku dengan ciri-ciri tersebut.