Pasca Insiden Apparalang, Syahruni Haris Minta Pemkab Bulukumba Perjelas Dasar Hukum dan Sistem Pengelolaan Wisata

Oplus_131072

Titikkota.com – BULUKUMBA – Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna merespons insiden tragis meninggalnya seorang pengunjung di destinasi wisata Tebing Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bonto Bahari, pada Minggu (7/6/2026). RDP yang berlangsung pada Selasa (9/6/2026) ini difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan dan sistem pengelolaan destinasi wisata di daerah tersebut.

Peristiwa nahas yang menimpa remaja berusia 17 tahun, Elmi Febrianti, menjadi sorotan utama dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Bulukumba, H. Muhdar Reha, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Kaspul BJ. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, serta jajaran anggota Komisi II lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam forum tersebut, DPRD menghadirkan para pemangku kepentingan terkait, di antaranya Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga; Inspektorat Daerah; Bagian Hukum Setda Bulukumba; perwakilan Kodim 1411/Bulukumba; Polres Bulukumba; Kepala Desa Ara; serta Basarnas Bantaeng.

Ketua Komisi II, H. Muhdar Reha, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa insiden ini merupakan peringatan keras agar aspek keselamatan di objek wisata tidak lagi diabaikan.

“Kami turut berduka atas meninggalnya almarhumah Elmi Febrianti. Kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi bersama agar ke depan, keselamatan pengunjung di seluruh destinasi wisata lebih terjamin,” tegas H. Muhdar.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II, Kaspul BJ, menilai bahwa nyawa manusia adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, pengelolaan destinasi wisata yang berisiko tinggi seperti Apparalang memerlukan standar operasional prosedur (SOP) keamanan yang ketat.

“Peristiwa ini tidak bisa dipandang sepele karena menyangkut keselamatan nyawa. Pengelolaan destinasi wisata di Bulukumba harus dievaluasi secara menyeluruh, terutama terkait standar keamanan bagi pengunjung,” ujar Kaspul.

Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, menyoroti pentingnya kejelasan dasar hukum dan sistem manajemen destinasi wisata. Ia mengusulkan perubahan pola pengelolaan agar lebih profesional dan memiliki tanggung jawab yang jelas.

Syahruni mengusulkan agar pengelolaan Apparalang diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba atau dikelola melalui skema kerja sama resmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat setempat.

“Kesimpulannya, pengelolaan Apparalang harus dikembalikan atau disinergikan ke Pemkab agar ada kepastian hukum dan standar keamanan yang mumpuni. Kita ingin wisata tetap maju, namun keselamatan pengunjung tetap menjadi prioritas utama,” pungkas Syahruni.

RDP ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat segera diterapkan, baik dari sisi penguatan regulasi maupun peningkatan infrastruktur keselamatan di objek-objek wisata unggulan Kabupaten Bulukumba guna mencegah terulangnya kejadian serupa.