Tekan Angka Deportasi, Kadin Bulukumba Gandeng PT AD dan SALCRA Gelar Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Bontonyeleng

Titikkota.com – BULUKUMBA, 17 Juni 2026 – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bulukumba melalui Bidang Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan bergerak cepat merealisasikan program kerja nyata. Kadin Bulukumba dijadwalkan menggelar sosialisasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor kelapa sawit dengan negara tujuan Malaysia.

​Kegiatan strategis ini rencananya akan dipusatkan di Desa Bontonyeleng, Kabupaten Bulukumba, pada 29 Juni 2026 mendatang.

Bacaan Lainnya

​Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Kadin Bulukumba, Muh. Darwis K, menyampaikan bahwa pemilihan Desa Bontonyeleng didasarkan pada data penelusuran di Malaysia. Data tersebut menunjukkan bahwa Desa Bontonyeleng merupakan salah satu “lumbung” atau penyumbang pekerja migran terbesar dari Kabupaten Bulukumba.

​”Sebagai langkah awal dari kerja nyata Kadin Bulukumba, kami akan menghadirkan langsung pihak perusahaan penempatan, yakni PT Anugerah Diantas, serta pihak pengguna (user) yaitu SALCRA (Sarawak Land Consolidation and Rehabilitation Authority) melalui Agency Pekerjaan Sing Wang Sdn Bhd,” ungkap Darwis saat ditemui di Warkop Pinisi, Titik Nol Bundaran Pinisi Bulukumba, Rabu (17/6/2026).

​Untuk memastikan prosedur keberangkatan yang aman dan legal, sosialisasi ini tidak hanya melibatkan pihak swasta. Darwis, yang juga menjabat sebagai Satgas Pekerja Migran Sekjen Lidik Pro, menambahkan bahwa pihaknya turut mengundang sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

​”Insya Allah, kami akan menghadirkan Kepala Kantor Perlindungan Pekerja Migran Makassar, Kepala Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas III Bantaeng, Kepala Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bulukumba, jajaran Aparat Kepolisian, serta rekan-rekan dari Satgas Lidik Pro,” jelasnya.

​Langkah ini dinilai sangat krusial dan mendesak. Mengingat Bulukumba merupakan salah satu daerah kantong PMI terbesar, tingginya angka pekerja non-prosedural (ilegal) yang berujung pada deportasi menjadi sorotan utama Kadin.

​”Kadin harus hadir menjawab tantangan ini. Kita ingin pekerja migran kita aman, prosedural, dan terlindungi secara hukum saat bekerja di luar negeri,” tegas Darwis.

​Lebih jauh, fokus Kadin Bulukumba tidak terbatas pada pekerja migran yang bertolak ke luar negeri. Darwis menegaskan bahwa Kadin juga akan membuka ruang komunikasi secara intensif dengan sejumlah industri dan perusahaan lokal yang beroperasi di wilayah Bulukumba.

​”Bukan hanya persoalan di luar negeri. Di dalam daerah pun, kita harus memastikan para pekerja aman dan hak-haknya terpenuhi. Mereka harus dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan, dan yang terpenting, upah kerja mereka harus sesuai dengan standar yang berlaku,” tutup Darwis.