DPRD Bulukumba Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Oplus_131072

Titikkota.com – BULUKUMBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Rabu (1/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Fahidin HDK dan Syahruni Haris, serta dihadiri oleh segenap Anggota DPRD lainnya.

Bacaan Lainnya

Sementara dari unsur Pemerintah Daerah, hadir Wakil Bupati Bulukumba H. Andi Edy Manaf, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan.

Pandangan umum dari masing-masing fraksi dibacakan oleh juru bicara (jubir) fraksi, di antaranya:

H. Syamsir Paro (Fraksi Amanat Perjuangan)

Andi Narni Nurintan (Fraksi NasDem)

Efhi Wahyudi Masri (Fraksi Gerindra)

Alkhaisar Jainar Ikrar (Fraksi PKB)

Jusman (Fraksi Golkar)

Fuad Arafah (Fraksi PKS)

Fathinah Qauliyah Mahfud (Fraksi

Persatuan Demokrasi)

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Bulukumba menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 untuk dibahas ke tahapan selanjutnya, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menyampaikan bahwa seluruh pandangan umum, saran, dan masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap proses ini dapat menghasilkan Ranperda yang semakin berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bulukumba,” ujar Umy saat memimpin jalannya rapat.

Penyampaian pandangan umum fraksi ini merupakan bagian krusial dari proses pembahasan Ranperda. Agenda ini sekaligus menjadi wujud nyata dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD terhadap implementasi APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025.