Janji Palsu Pengembalian Uang, Kasus Dugaan Penipuan Salah 1 Oknum Polres Bulukumba Masuk Meja Propam

Titikkota.com – BULUKUMBA, Selasa 28 Juli 2026 โ€“ Kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum berinisial ARTP yang bertugas di Mapolres Bulukumba terus mendapat sorotan. Pelapor bernama Albar Hi Huda telah resmi melaporkan peristiwa ini ke pihak berwenang, dan kini kasusnya sedang dalam proses penanganan serius.

Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil pemeriksaan dari Propam Polres Bulukumba tertanggal 27 Juli 2026 dengan nomor: B/06/VII/2026/Sipropam, laporan pengaduan yang didaftarkan pada 23 Juli 2026 dengan nomor register 2026072300342 telah diterima dan ditindaklanjuti. Surat serupa juga diterima pelapor dari Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri tertanggal 24 Juli 2026, yang menyatakan laporan telah disalurkan ke jajaran terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Albar mengalami kerugian materi sebesar Rp9.300.000 akibat percaya iming-iming pengurusan STNK oleh oknum tersebut. Terkait perkembangan terbaru, pelaku baru mengembalikan uang sebesar Rp3.250.000, sedangkan sisa kerugian sebesar Rp6.050.000 belum dikembalikan hingga kini.

Menurut keterangan Albar, pelaku terus memberikan janji manis. Bahkan, ia dijanjikan penyelesaian pada hari Senin, namun hingga batas waktu lewat tidak ada realisasi. Saat didesak, pelaku hanya beralasan: โ€œTunggu dulu, saya transfer uangnya lagi,โ€ tanpa kejelasan waktu pasti.

Terkait penanganan kasus ini, pihak Propam Polres Bulukumba telah menunjuk Aiptu Abd Rahman selaku Kanit Paminal sebagai penanggung jawab. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Aiptu Abd Rahman menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini sesuai prosedur.

โ€œKita panggil saksinya untuk mengambil keterangan, begitu juga dengan korban,โ€ ujar Aiptu Abd Rahman saat dikonfirmasi awak media.

Surat pemberitahuan perkembangan kasus ini ditegaskan sebagai bentuk pelayanan masyarakat dan tidak untuk kepentingan peradilan. Perkembangan kasus ini juga telah ditembuskan tembusannya kepada Kabidpropam Polda Sulsel dan Kapolres Bulukumba.