Titikkota.com – BULUKUMBA โ Kepolisian Resort (Polsek) Ujung Bulu berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana pencurian yang disertai pembakaran rumah. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Bulu, IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Kamaruddin, S.Sos.
Keberhasilan ini bermula setelah kepolisian menerima laporan resmi dari korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim penyidik menetapkan empat orang tersangka yang terlibat, masing-masing berinisial Lel. Aan, Lel. Nico, Lel. Abi, dan Lel. Afif.
Dalam pelaksanaan penindakan, aparat melakukan upaya paksa penangkapan. Sebanyak tiga orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti di wilayah hukum Bulukumba. Sementara itu, tersangka Lel. Aan sempat menjadi buron selama kurang lebih satu minggu.
Tak membiarkan pelaku lolos, tim penyidik bergerak maksimal melacak jejak. Berkat dukungan dan kerja sama dengan Resmob Polda Sulsel serta URC Polsek Makassar, akhirnya tersangka Lel. Aan berhasil dilokalisasi. Penangkapan dilakukan pada Rabu pukul 20.00 WITA di wilayah hukum Polrestabes Makassar, lengkap dengan penyitaan barang bukti kasus.
Kini keempat tersangka telah diamankan dan seluruh bukti dikumpulkan untuk proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian dan pembakaran rumah tersebut.
