Titikkota.com – BULUKUMBA – Tumpukan material bata ringan milik sejumlah toko di Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, dikeluhkan warga. Keberadaan material yang disusun tinggi di pinggir jalan ini dinilai mengancam keselamatan para pengendara yang melintas.
Salah seorang pengendara roda dua, Iswan, mengungkapkan kekhawatirannya saat melintasi jalur tersebut. Menurutnya, tumpukan bata ringan yang mencapai ketinggian sekitar 4 meter dan berjarak sangat dekat dengan badan jalan sangat berisiko roboh dan menimpa pengguna jalan.
“Sangat berbahaya, susunan batanya tinggi sekali dan mepet dengan aspal,” keluh Iswan, Sabtu (15/8/2026).
Mengingat potensi bahaya yang besar, Iswan mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) Dampang, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulukumba untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia juga meminta aparat bersikap adil dalam menegakkan aturan fasilitas umum.
“Pihak terkait harus segera turun tangan. Jangan tunggu ada korban jiwa baru bertindak. Penertiban jangan hanya gencar dilakukan kepada pedagang di wilayah kota saja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iswan meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau pihak perizinan untuk mengevaluasi izin usaha toko-toko tersebut jika terbukti menyalahi aturan tata ruang.
“Pihak perizinan juga harus meninjau langsung ke lapangan. Aktivitas ini jelas melanggar aturan sempadan jalan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
