Titikkota.com – BONE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan terhadap RSUD Tenriawaru Bone.
Pemeriksaan mencakup pelaksanaan kegiatan tahun 2025 hingga semester I 2026, khususnya terkait tata kelola rumah sakit dalam mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan.
Hal itu mengemuka dalam audiensi BPK Perwakilan Sulsel dengan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman di Rumah Jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae, Rabu (2/9/2026).
Rombongan BPK Perwakilan Sulsel dalam audiensi tersebut dipimpin Arlidya Rachmah. Ia didampingi Sukmaini, Rahmalia Prima Putri, Jihan Farahiyah, Yosua Parlindungan Tampubolong, dan Burhamsyah Amin.
Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menyambut positif kedatangan tim BPK Perwakilan Sulsel.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari evaluasi, tetapi juga menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Bone, Andi Muhammad Salam bermasyarakat warga Bone atau dari jauh untuk pelayanan untuk keluhannya warga yang akrab disapa Lilo AK, mengatakan perhatian BPK terhadap tata kelola dan pelayanan RSUD Tenriawaru menjadi refleksi atas berbagai hal yang selama ini terus disampaikan Komisi IV dalam setiap rapat kerja.
“Yang menjadi perhatian BPK ini menjadi refleksi dari apa yang selama ini Komisi IV setiap rapat kerja tidak henti-hentinya mengingatkan, khususnya terkait peningkatan mutu pelayanan dan pemenuhan standarisasi pelayanan sesuai standar KRIS JKN dan peraturan Menteri Kesehatan,” kata Lilo AK, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, Komisi IV juga terus mengatensi kondisi fasilitas di ruang-ruang perawatan. Setiap ruangan perawatan, kata dia, harus dilengkapi fasilitas yang layak, termasuk pendingin ruangan dan toilet yang memadai.
“Ruangan-ruangan Komisi IV terus mengatensi agar semua ruang perawatan harus ber-AC, WC harus bagus di semua ruangan, dan pasien tidak boleh menumpuk di IGD,” tegasnya.
Selain fasilitas, standar pelayanan di poliklinik juga menjadi perhatian. Komisi IV, lanjut Lilo, berkali-kali mengingatkan agar pelayanan di poli berjalan sesuai standar.
“Catatan ini tidak henti-hentinya Komisi IV atensi. Semua ini demi mewujudkan pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan yang baik,” ujarnya.
Lilo menyebut perhatian tersebut sejalan dengan arahan Bupati Bone yang saat ini gencar mendorong seluruh pihak untuk menomorsatukan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Ia juga mengungkapkan, dalam rapat Komisi IV pada 1 September 2026, pihaknya kembali mengingatkan agar seluruh catatan terkait pelayanan dan fasilitas rumah sakit segera dipenuhi.
“Setelah kami turun nantinya, kami pastikan semua catatan-catatan sudah terpenuhi, termasuk standarisasi pemenuhan gizi pasien,” katanya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Komisi IV, kata Lilo, berkewajiban memastikan seluruh pelayanan kesehatan berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat.
Terlebih di era digitalisasi saat ini, masyarakat semakin mudah menyampaikan pengalaman, aspirasi maupun keluhan terkait pelayanan rumah sakit kepada DPRD.
“Dalam era digitalisasi, masyarakat dengan mudah mengakses semua yang ada di rumah sakit. Hal ini menjadi aspirasi dan keluhan masyarakat kepada DPRD,” jelasnya.
Karena itu, Lilo memberikan peringatan kepada manajemen RSUD Tenriawaru agar seluruh fasilitas dan sistem pelayanan memenuhi standar KRIS JKN. Menurutnya, pemenuhan standar tersebut penting untuk menjaga kualitas sekaligus citra pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.
“Ketua Komisi IV me-warning Rumah Sakit Tenriawaru, semua fasilitas dan sistem pelayanan harus berstandar KRIS JKN demi menjaga imej pemerintah dalam layanan publik,” tegasnya.
Lilo saat di konfirmasi ini juga menyoroti besarnya pendapatan RSUD Tenriawaru yang menurutnya rata-rata mencapai hampir Rp150 miliar setiap tahun.
Dengan pendapatan tersebut, ia menilai seharusnya fasilitas dan infrastruktur di lingkungan rumah sakit sudah mampu memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.
“Kalau melihat pendapatan rumah sakit tiap tahunnya rata-rata hampir Rp150 miliar, harusnya semua infrastruktur yang ada di dalam rumah sakit sudah berstandar KRIS JKN. Ini berbanding terbalik dengan pendapatan,” ujarnya.
Ia bahkan membandingkan kondisi RSUD Tenriawaru dengan sejumlah rumah sakit lain pelayanan ke masyarakat kurang puas ke masyarakat kabupaten Bojonegoro
“Masa kita kalah dengan rumah sakit swasta dan Rumah Sakit M. Yasin,” kata Lilo.
Ia menambahkan, penggajian di RSUD Tenriawaru bersumber dari pemerintah. Karena itu, menurutnya, pendapatan rumah sakit semestinya dapat dikelola secara optimal untuk mendukung kebutuhan operasional sekaligus peningkatan fasilitas pelayanan.
“Penggajian rumah sakit bersumber dari pemerintah. Jadi pendapatan itu untuk operasional RS, harusnya fasilitasnya sudah bagus,” pungkasnya.
