86 SPBU di Sulawesi Disanksi Pertamina Sepanjang 2026, Pengawasan Ketat terutama kabupaten Bone  Sulawesi Selatan

Oplus_131072

Titikkota.com – Bone— Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan sanksi pembinaan kepada 86 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di berbagai wilayah Sulawesi sepanjang 2026.

Kendati data kumulatif tersebut tidak merinci SPBU secara spesifik per kabupaten/kota, pengawasan ketat ini dipastikan mencakup seluruh wilayah operasional, termasuk Di Bone ada Satgas merah putih di SPBU tapi kenapa bisa sampai lolos masuk ke kabupaten wajo tempatnya di sungai muara

Bacaan Lainnya

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyatakan bahwa sanksi pembinaan tersebut merupakan instrumen korektif guna mendorong perbaikan kualitas layanan kepada masyarakat secara menyeluruh.

“Sepanjang tahun 2026, kami telah memberikan sanksi pembinaan kepada 86 SPBU yang tersebar di seluruh Sulawesi. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan kami untuk memastikan setiap SPBU menjalankan operasional dan memberikan pelayanan kepada konsumen sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” ujar Lilik, Senin (10/9/2026).

Lilik menjelaskan, pengawasan terhadap SPBU dilakukan secara konsisten agar mutu dan kedisiplinan pelayanan tetap terjaga di setiap daerah. Stop sementara penyaluran duluh

Apabila ditemukan aspek operasional atau pelayanan yang tidak sesuai standar—baik di kota besar maupun wilayah regional seperti Luwu Raya—tindakan pembinaan langsung diberikan agar pengelola dapat segera melakukan pembenahan.

“Kami terus melakukan evaluasi terhadap operasional dan pelayanan SPBU dan SPBU’N nelayan Apabila ditemukan hal yang perlu diperbaiki, kami memberikan tindakan pembinaan agar pengelola dapat segera melakukan perbaikan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” tambahnya.

Ke depan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan pengawasan di lapangan akan terus diperkuat tanpa pengecualian di seluruh wilayah Sulawesi. Terutama di kabupaten Bone

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga kenyamanan konsumen serta memastikan distribusi energi dan BBM berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai aturan yang ditetapkan