Titikkota.com – Bulukumba – DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan Infrastruktur Pertahanan Negara Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Kabupaten Bulukumba tepatnya di Kawasan Hutan Anrang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Senin (7/9/2026).
RDPU dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bulukumba, Syahruni Haris, didampingi Wakil Ketua I DPRD Fahidin HDK, Ketua Komisi I DPRD Alkhaisar Jainar Ikrar, Ketua Komisi III DPRD Drs. H. Andi Pangerang Hakim, serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, yakni H. Rijal, Rizal Sarib, Juandy Tandean, H. Bahtiar, Hj. Astati Tajuddin, Hj. Nuraidah, Fathinah Qauliyah, Nurlina, Ismail Papo, Abdul Samad, Andi Usdar, Andi Suriadi, dan H. Syarifuddin.
DPRD Kabupaten Bulukumba juga menghadirkan sejumlah pihak terkait dalam RDPU tersebut guna mendengarkan secara langsung pandangan, penjelasan, serta aspirasi dari masing-masing pihak.
Hadir dalam rapat tersebut Dandim 1411 Bulukumba, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Bagian Hukum Setda Bulukumba, perwakilan Balai Perhutanan Sosial Kabupaten Gowa, Kepala Satuan Pengelolaan Hutan Bialo, Kepala Desa Anrang, Kepala Desa Benteng Palioi, Kepala Desa Bukit Harapan, perwakilan Aliansi Masyarakat Pejuang Kemanusiaan (AMPK), perwakilan Aliansi Masyarakat Desa Anrang Bersatu (AMAB), serta masyarakat yang turut hadir mengikuti jalannya rapat.
Kehadiran para pihak tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran secara utuh mengenai persoalan yang berkembang, sekaligus menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi bersama terkait rencana pembangunan Yonif TP di kawasan Hutan Anrang.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspirasi dan pandangan disampaikan terkait rencana pembangunan Yonif TP, khususnya mengenai lokasi pembangunan yang berada di kawasan Hutan Anrang.
Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, H. Rijal, mengatakan pelaksanaan RDPU diharapkan dapat menjadi ruang bersama untuk mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi.
“Dengan dilaksanakannya RDP ini tentu menjadi harapan kita bersama untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini. Kami mengharapkan ada jawaban dari Pak Dandim sehingga akan melahirkan solusi, karena kami pada hakikatnya akan terus bersama masyarakat,” ujarnya.
H. Bahtiar Ilham menyampaikan bahwa masyarakat dari tiga desa menginginkan agar rencana pembangunan Yonif TP di kawasan Hutan Anrang ditolak.
“Saya ingin menyampaikan kepada Pak Dandim bahwa masyarakat membutuhkan kejelasan. Kehadiran kita semua di sini adalah untuk bersama-sama berjuang mencari solusi,” ungkapnya.
Sementara itu, Juandy Tandean, menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Kami sebagai Anggota DPRD otomatis memperjuangkan hak-hak masyarakat. Kami mensupport hadirnya Yonif TP di Kabupaten Bulukumba, tetapi tidak mengabaikan kepentingan masyarakat. Yonif TP boleh terbangun di Kabupaten Bulukumba tanpa bersengketa dan bertentangan dengan masyarakat,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba, Alkhaisar Jainar Ikrar, meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rencana pembangunan tersebut.
“Kami meminta Dandim menjelaskan sejujur-jujurnya kepada kami dan masyarakat. Kalau pun ini bisa ditunda atau paling tidak dipindahkan ke lokasi yang aman, itu demi kemaslahatan masyarakat kami di Bulukumba,” tegasnya.
Dalam RDPU tersebut, perwakilan AMPK, Awal Raja, memaparkan sejumlah persoalan yang disebut menjadi dasar penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) Bulukumba di kawasan Hutan Anrang.
Ia menyebut rekomendasi lokasi pembangunan Yon TP Bulukumba di Kawasan Hutan Anrang dinilai memiliki persoalan secara prosedural.
Selain itu, Awal Raja menyoroti dugaan tumpang tindih antara Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan sarana dan prasarana Yonif TP dengan areal Hutan Kemasyarakatan yang selama ini telah dikelola oleh masyarakat.
Persoalan tersebut kemudian menjadi salah satu pokok pembahasan dalam forum RDPU, mengingat adanya kepentingan masyarakat yang perlu diperhatikan dalam rencana pembangunan tersebut.
Menanggapi persoalan pematokan lokasi, Dandim 1411 Bulukumba, Letkol Heraldo, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan perintah dari struktur komando yang lebih tinggi.
Menurutnya, sistem yang berlaku di lingkungan TNI AD merupakan sistem komando sehingga setiap instruksi dari struktur yang lebih tinggi harus dijalankan.
“Soal pematokan lokasi, kami hanya menjalankan perintah,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa kondisi yang terjadi di lapangan, termasuk adanya penolakan dari masyarakat, akan dilaporkan kepada struktur yang lebih tinggi untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Letkol Heraldo juga memastikan tidak akan ada gerakan lebih lanjut di lapangan sampai terdapat kepastian terkait persoalan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bulukumba, Fahidin HDK, mengatakan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung adanya program pembangunan Yonif TP di Kabupaten Bulukumba. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan program tersebut tidak boleh menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Kami mau ada program tersebut, tetapi kami tidak ingin ada konflik di masyarakat. Saya kira melalui pimpinan dan komisi terkait, seharusnya hal ini kita konsultasikan, karena sama sekali bukan kewenangan daerah,” ujar Fahidin.
Fahidin juga meminta kepada Balai Perhutanan Sosial Kabupaten Gowa untuk lebih proaktif dalam menyikapi persoalan yang muncul terkait rencana pembangunan tersebut, khususnya menyangkut kawasan hutan dan kepentingan masyarakat yang selama ini memanfaatkan kawasan tersebut.
Menutup RDPU, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bulukumba, Syahruni Haris, mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan dalam rapat akan ditampung dan ditindaklanjuti oleh DPRD.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD akan membentuk tim mediasi yang melibatkan unsur komisi terkait serta Anggota DPRD yang bersedia bergabung.
“Semua aspirasi kita tampung untuk kemudian ditindaklanjuti. Termasuk membentuk tim mediasi, baik itu Komisi I maupun Komisi III serta anggota DPRD yang bersedia bergabung,” kata Syahruni.
Tim mediasi tersebut diharapkan dapat mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mencari solusi atas persoalan lahan di Hutan Anrang. Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat memastikan rencana pembangunan Yon TP di Kabupaten Bulukumba berjalan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
