Titikkota.com – Bulukumba — Keluhan warga terkait bau yang diduga berasal dari Air limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujung Bulu Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, kembali mencuat. 22/09/2026
Bau yang disebut warga kerap tercium saat angin berhembus tersebut diduga berasal dari area penampungan Air limbah dapur SPPG yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Askar, aktivis Asatu, melakukan peninjauan langsung ke lokasi SPPG Ujung Bulu Laela. Saat berada di lokasi, Askar mengaku masih mencium bau yang cukup menyengat dan menduga sumbernya berasal dari tempat penampungan Air limbah.
“Ketika kami tiba di lokasi, bau masih terasa. Dugaan sementara sumber bau berasal dari tempat penampungan Air limbah dari aktivitas dapur,” ujar Askar saat melakukan peninjauan.
Menurut Askar, SPPG tersebut diketahui telah memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Namun, ia mempertanyakan efektivitas pengolahan limbah yang digunakan dan menduga sistem IPAL yang ada belum memenuhi standar yang dipersyaratkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam peninjauan tersebut, Askar juga bertemu dengan Kepala Desa Paenre Lompoe yang disebut sebagai pihak mitra dapur SPPG tersebut. Dalam keterangannya, pihak Mitra mengakui bahwa bau masih dapat tercium meskipun IPAL telah tersedia.
“IPAL-nya memang sudah ada, tetapi masih baru,” demikian keterangan yang disampaikan saat berada di lokasi.
Sementara itu, Dia juga menyampaikan bahwa IPAL yang digunakan untuk mengolah limbah tersebut dibeli dengan nilai sekitar Rp20 juta.
Pihak mitra bahkan menyampaikan pernyataan terkait pentingnya kualitas hasil pengolahan limbah. Menurutnya, apabila terdapat IPAL yang mampu mengolah limbah dapur hingga menghasilkan air yang layak diminum, ia mengaku bersedia membelinya.
Menanggapi kondisi tersebut, Askar meminta Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Bulukumba bersama instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah yang diperlukan.
“Kami berharap Korwil MBG Bulukumba dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengolahan limbah di SPPG Ujung Bulu Laela. Jangan sampai persoalan Air limbah ini dibiarkan hingga berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu masyarakat sekitar,” kata Askar.
Hingga berita ini diterbitkan, Korwil MBG Bulukumba yang telah dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.
Pemeriksaan lebih lanjut dari instansi berwenang diperlukan untuk memastikan sumber bau, kondisi Air limbah, serta apakah sistem IPAL yang digunakan telah memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku.
