Titikkota.com – BULUKUMBA – Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret kerabat dekat pejabat daerah di Kabupaten Bulukumba kian terang. Korban yang diketahui bernama A. Asmaul Husnah (32), dipastikan merupakan anak dari anak ketiga Puang Dudang, yang merupakan saudara kandung dari Wakil Bupati Bulukumba, H. Andi Edy Manaf.
Pihak keluarga besar Puang Dudang menyatakan secara tegas tidak menerima perlakuan kasar dan aksi mempermalukan korban di muka umum tersebut. Mereka pun mendesak aparat penegak hukum di Polres Bulukumba untuk segera mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih.
Laporan resmi atas kasus ini telah terdaftar di Mapolres Bulukumba dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan STTLP/446/X/2026/SPKT tertanggal 8 Oktober 2026.
Berikut rincian lengkap rilis pemberitaan mengenai peristiwa tersebut:
• Sikap Tegas Keluarga Besar: Pihak keluarga menyatakan sangat keberatan dan tidak terima atas penganiayaan fisik yang dialami anaknya. Sebagai kerabat dekat dari Wakil Bupati Bulukumba H. Andi Edy Manaf, keluarga meminta pihak kepolisian bergerak cepat memeriksa terlapor demi tegaknya keadilan hukum.
• Kronologi Kejadian: Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 3 Oktober 2026 sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba. Terlapor berinisial Fatmawati diduga menyerang korban dengan cara menarik kerudung korban secara berulang kali dan melakukan pemukulan ke arah leher berkali-kali hingga menyebabkan korban mengalami luka memar.
• Identitas Para Pihak: Pelapor sekaligus korban adalah A. Asmaul Husnah, warga Jalan H. Abd Karim, Kelurahan Tanah Kongkong, Ujung Bulu. Sementara pihak terlapor adalah seorang perempuan bernama Fatmawati.
• Pasal Hukum yang Disangkakan: Kasus ini dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Surat laporan kepolisian tersebut telah ditandatangani oleh korban dan disahkan atas nama Kapolres Bulukumba oleh Kanit SPKT, Aiptu Arman Jaya. Keluarga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, di mana perkembangan perkaranya kini dapat diakses secara transparan oleh publik melalui situs resmi
