Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat, Polisi Bongkar dan Tutup Lokasi Dugaan Judi Sabung Ayam

Titikkota.com – BONE – Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam, personel gabungan Unit IV Opsnal Intel Polres Bone bersama Unit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang mendatangi lokasi di Jalan Sungai Asahan, Ponceng, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Selasa (14/10/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, IPDA Muhammad Nasrum, S.H. Setibanya di lokasi, personel melakukan pembongkaran dan penutupan tempat yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dan memusnahkan sejumlah barang berupa 1 ekor ayam, 3 buah kurungan ayam, dan 1 buah ring adu ayam.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti laporan masyarakat serta mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas perjudian.

Kolsek Tanete Riattang Akp Budiawan, S. IP., MM mengimbau masyarakat agar turut menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitarnya.

Humas Polsek Tanete Riattang
Polres Bone – Polda Sulawesi Selatan

LP : Iqbal