Diduga Dianiaya Menggunakan Pisau dan Besi, Pemuda di Bulukumba Polisikan Alfin alias Apping, Ketua LIPAN Desak APH Tindak Tegas

Titikkota.com – BULUKUMBA – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bulukumba. Seorang pemuda berumur 18 tahun bernama Muh. Ardil, warga Jalan Setiabudi, Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu, menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Alfin alias Apping.
Peristiwa berdarah tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu dini hari, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 01.00 WITA. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di kawasan Jalan Titang Lorong 1, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/B/650/X/2026/SPKT/POLRES BULUKUMBA/POLDA SULAWESI SELATAN yang dibuat korban pada hari yang sama pukul 09.00 WITA, aksi penganiayaan ini bermula ketika terduga pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis pisau serta polpen besi. Akibat serangan tersebut, korban Muh. Ardil mengalami luka robek serius di bagian leher sebelah kanan serta luka goresan di bagian dada sebelah kiri.
Ketua LIPAN Bulukumba Angkat Bicara
Merespons insiden tragis yang menimpa adiknya, Ketua DPD LIPAN RI Kabupaten Bulukumba, Adil Makmur, angkat bicara selaku perwakilan keluarga korban. Ia mengecam keras tindakan premanisme bersenjata tajam tersebut dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bergerak cepat tanpa kompromi.
“Kami dari pihak keluarga sekaligus atas nama lembaga LIPAN Bulukumba mendesak keras Polres Bulukumba, khususnya Satreskrim, untuk segera menangkap pelaku Alfin alias Apping. Tindakan menggunakan pisau di leher ini sudah mengarah pada dugaan percobaan pembunuhan dan sangat membahayakan nyawa saudara kami,” tegas Adil Makmur kepada awak media, Rabu (21/10/2026).
Adil menambahkan, pihaknya akan memantau ketat progres penyelidikan ini guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan objektif. “Kami meminta APH menindak tegas pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan biarkan pelaku berkeliaran bebas setelah melakukan aksi kekerasan yang sangat keji ini,” kuncinya.
Saat ini, laporan resmi korban telah ditangani oleh pihak Polres Bulukumba guna dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta pengejaran terhadap terduga pelaku.