LIDIK PRO Desak Audit Ketat Dapur Makan Bergizi Gratis: “Jangan Ada Sunat Anggaran Rp15.000!”

Titikkota.com – Makassar – Sekretaris Jenderal Lembaga Investigasi  mendidik Pro Rakyat nusantara (LIDIK PRO) mengeluarkan pernyataan tegas terkait pengawasan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan alokasi anggaran sebesar Rp15.000 per porsi, LIDIK PRO menuntut transparansi penuh dari pihak pengelola dapur guna mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan anak didik.

Standar Emas Rp15.000: Gizi atau Sekadar Nasi?

Bacaan Lainnya

Sekjen LIDIK PRO menegaskan bahwa angka Rp15.000 adalah batas minimal yang harus dikelola secara profesional. Beliau memperingatkan para pengelola dapur di daerah agar tidak bermain-main dengan komposisi makanan.

“Anggaran 15 ribu rupiah itu harus sampai ke piring siswa dalam bentuk gizi nyata, bukan sekadar nasi dan kuah. Kami mencium adanya potensi kerawanan dalam pengadaan bahan baku dan penunjukan pengelola dapur yang tidak kompeten,” tegas Sekjen LIDIK PRO.

5 Poin Audit Harga Mati bagi Pengelola

Sebagai bentuk fungsi kontrol sosial, LIDIK PRO merilis 5 Poin Audit yang akan dipantau langsung oleh jaringan anggota mereka di lapangan:

* Audit Komposisi Nutrisi (Food Cost): Memastikan porsi protein (daging/telur/ikan) sesuai dengan harga pasar. “Jika di nota tertulis ayam tapi yang sampai hanya tempe, itu adalah korupsi!”

* Audit Mark-Up Harga Bahan: Menelusuri rantai pasok. Pengelola dilarang melebih-lebihkan harga beli bahan baku dari petani atau pasar lokal.

* Audit Biaya Operasional: Memastikan alokasi untuk gas, air, dan kemasan tidak membengkak sehingga tidak memakan porsi anggaran makanan utama.

* Audit Higienitas & Limbah: Memantau kebersihan dapur. Bahan makanan yang busuk karena salah simpan adalah bentuk pemborosan anggaran negara.

* Audit Kelayakan Pengelola: Menuntut pemerintah daerah untuk menunjuk pengelola yang memiliki sertifikasi atau rekam jejak yang jelas, bukan sekadar “titipan” politik.

Instruksi kepada Kader LIDIK PRO

Sekjen LIDIK PRO telah menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat Kabupaten/Kota untuk melakukan pemantauan mendadak (Sidak) ke dapur-dapur MBG secara berkala.

 

“Kami tidak akan segan melaporkan pengelola yang terbukti memotong anggaran atau memberikan makanan yang tidak layak. Rp15.000 adalah amanah rakyat untuk kesehatan generasi masa depan,” tutupnya.