PENCATUTAN NAMA KAPOLRES BULUKUMBA UNTUK PENIPUAN, MASYARAKAT DIMINTA WASPADA

Titikkota.com – BULUKUMBA, Sabtu (16/5/2026) – Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba meminta masyarakat untuk memperketat kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mencatut nama pejabat kepolisian. Tepat pada hari ini, Sabtu (16/5),

ditemukan akun WhatsApp palsu yang secara ilegal menggunakan identitas serta foto profil Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K.
Modus yang digunakan pelaku adalah menghubungi korban menggunakan nomor +62 813-8201-016, lalu mengirimkan pesan perkenalan dengan dalih memberitahukan nomor baru dari Kapolres Bulukumba.

Bacaan Lainnya

Pelaku kemudian mencoba memancing informasi pribadi korban, seperti menanyakan lokasi keberadaan, sebelum melancarkan aksi penipuan lebih lanjut.
Pihak Polres Bulukumba secara tegas menyatakan dan mengonfirmasi bahwa nomor WhatsApp tersebut bukan milik Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K.

“Kami menegaskan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta mitra kerja kepolisian untuk tidak menanggapi pesan dari nomor tersebut. Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. tidak pernah mengganti nomor atau menghubungi masyarakat untuk meminta hal-hal tertentu,” jelas Kasi Humas Polres Bulukumba.

Apabila masyarakat menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kapolres Bulukumba atau pejabat Polres lainnya, diimbau untuk segera melakukan langkah-langkah berikut:

Jangan Merespons: Segera abaikan pesan atau pertanyaan yang diajukan.

Lakukan Konfirmasi (Cross-Check): Hubungi jalur resmi Polres Bulukumba atau pihak kepolisian terdekat untuk memastikan kebenaran informasi.

Blokir dan Laporkan: Gunakan fitur blokir dan laporkan pada aplikasi WhatsApp terhadap nomor pelaku agar tidak memakan korban lain.

Polres Bulukumba terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta meminta peran aktif warga untuk segera melaporkan segala bentuk tindak pidana penipuan agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.