Tak Cukup 2 Jam, URC Polsek Ujung Bulu Berhasil Gulung Pelaku Pencurian Toko Ponsel

Oplus_131072

Titikkota.com – BULUKUMBA โ€“ Personel gabungan URC Polsek Ujung Bulu bersama Bhabinkamtibmas berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian handphone (HP) yang terjadi di Toko Ajwad Cell, Jl. D.I. Panjaitan, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Bulu, IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, IPDA Kamaruddin, S.Sos., pada Senin (18/05/2026) siang.

Bacaan Lainnya

Terduga pelaku yang diamankan adalah seorang pemuda berstatus pelajar/mahasiswa berinisial KM alias TO (20), yang diketahui berasal dari Kabupaten Merauke, Papua Selatan, dan saat ini berdomisili di Jl. M. Noor, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu.

Aksi pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada Senin (18/05/2026) dini hari sekira pukul 04.10 WITA. Kejadian pertama kali diketahui oleh pegawai toko, Musmayanti, saat hendak membuka toko sekira pukul 09.00 WITA. Ia menemukan dua pengunci pintu toko dalam keadaan rusak akibat dibobol.

Pegawai tersebut segera menghubungi pemilik toko (korban), Marlinah Binti Bahrun (30). Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati 6 unit handphone berbagai merk yang berada di dalam toko telah raib. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV toko dan melihat ciri-ciri terduga pelaku, lalu segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Bulu. Total kerugian korban mencakup beberapa unit HP, di antaranya merk Samsung, Vivo, dan Oppo.

Menerima laporan tersebut sekira pukul 12.00 WITA, tim gabungan Polsek Ujung Bulu langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Berkat kejelian petugas dan petunjuk yang ada, dalam waktu singkat (sekira pukul 13.00 WITA), polisi berhasil mengendus identitas dan keberadaan pelaku.

Pelaku diketahui sedang berada di rumah kerabatnya (tantenya) di Jl. M. Noor, Kelurahan Loka. Petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:

1 (satu) unit HP merk Samsung A05s warna biru.

1 (satu) unit HP merk Vivo Y12i warna biru.

1 (satu) unit HP merk Vivo V15 Pro warna biru.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujung Bulu guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk untuk menelusuri keberadaan sisa barang bukti lainnya.”

Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan berakhir pada pukul 14.00 WITA dalam situasi yang aman, kondusif, dan terkendali.