diduga Ada “Main Mata” Soal Jatah Maklon, PERPADI Desak BPK Audit Investigatif Bulog Bulukumba

Titikkota.com – BULUKUMBA – Perkumpulan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (PERPADI) Kabupaten Bulukumba melayangkan kritik keras terhadap kinerja Perum Bulog Subdivre Bulukumba. Bulog dinilai tidak transparan, inkonsisten, serta mengabaikan kemitraan strategis yang telah disepakati di tingkat pusat.
Ketua Dewan Pakar DPC PERPADI Bulukumba, Muh Darwis, menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wajib turun tangan untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap internal Perum Bulog Bulukumba.

“Kami meminta BPK melakukan audit intensif kepada Perum Bulog Bulukumba. Ini penting demi menjaga uang rakyat, memastikan transparansi anggaran negara, serta melindungi kesejahteraan para pengusaha penggilingan dan petani di Bulukumba,” ujar Darwis saat memberikan keterangan di Warkop Nagoya, Bulukumba, Kamis (21/5/2026).

Bacaan Lainnya

Soroti Jatah Maklon dan Dugaan Praktik “Main Mata”
Menurut Darwis, salah satu poin krusial yang memicu mosi tidak percaya ini adalah pembagian kuota atau jatah **maklon** (jasa giling padi menjadi beras) yang jauh dari kata transparan. Keputusan penunjukan mitra kerja sama dinilai cenderung bergerak secara personal dan subjektif.

“Pengambilan keputusan terkait jatah maklon tidak transparan dan terindikasi dimainkan secara person (individu). Hal ini menimbulkan spekulasi liar di lapangan mengenai adanya unsur ‘main mata’ atau kongkalikong antara oknum Bulog dengan pihak pengusaha penggilingan tertentu saja,” cecar Darwis.

Ia juga menyayangkan sikap Bulog Bulukumba yang tiba-tiba memutus kerja sama dengan beberapa mitra lama tanpa adanya parameter dan indikator evaluasi yang jelas. “Kami menganggap Bulog tidak konsisten. Pengambilan keputusan sepihak yang mendepak mitra kerja sama lama ini menjadi sorotan tajam bagi kami,” tambahnya.

Padahal, PERPADI Bulukumba secara resmi telah dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Bupati Bulukumba. Selain itu, sudah ada Nota Kesepahaman (MoU) resmi di tingkat pusat antara PERPADI Pusat dan Perum Bulog Pusat untuk mengawal ketahanan pangan nasional.
Namun di tingkat daerah, sinergi tersebut mandek. Bulog Bulukumba dinilai berjalan sendiri dan mengabaikan kehadiran asosiasi pengusaha penggilingan padi lokal sebagai mitra strategis.

Tuntut Kesiapan Infrastruktur Gudang dan Resapan Gabah
Selain tata kelola kemitraan, PERPADI juga mendesak audit menyeluruh terkait kesiapan infrastruktur pergudangan pengadaan dan efektivitas penyerapan (resapan) gabah dari petani lokal. Jika tata kelola hulu ke hilir ini buruk, maka petani kecil yang akan menjadi korban utama akibat anjloknya harga gabah saat panen raya.

Meski merasa dikesampingkan oleh otoritas Bulog setempat, Darwis menegaskan bahwa PERPADI Bulukumba akan tetap berkomitmen mengawal program pangan nasional di daerah lewat fungsi pengawasan yang ketat.
“Apapun kondisinya, pengawasan dari PERPADI harus tetap berjalan demi keadilan ekonomi di sektor pangan Bulukumba,” pungkasnya.