LMR-RI Bulukumba Ingatkan Perum Bulog Aturan Harus Tetap Dijalankan

‎titikkota.com – Bulukumba – Ketua Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia Badan Peserta Hukum untuk Negara dan Masyarakat (LMR-RI.BPH-NMS) Komisariat Daerah (Komda) Bulukumba turut angkat bicara terkait soal isu TMS dan program ‘jemput gabah’ Perum Bulog Bulukumba saat dimintai tanggapannya di Warkop Nagoya.
‎
‎Menurut Ahmad Awaluddin MT, persoalan ini ia cukup memahami akan kekhawatiran yang dirasakan oleh rekan-rekan pengusaha penggilingan padi ataupun mitra Perum Bulog Cabang Bulukumba.
‎
‎”Kami cukup memahami dan merasakan kekhawatiran rekan-rekan pengusaha penggilingan padi ataupun mitra. Ini memang berpotensi terjadinya penurunan kualitas gabah bilamana terjadi keterlambatan serapan oleh pihak Perum Bulog Cabang Bulukumba,”kata lelaki yang akrab disapa Tuan Taddang ini.
‎
‎Tuan Taddang mengingatkan, agar Perum Bulog Cabang Bulukumba tetap harus bergerak dibawah koridor regulasi baku tata kelola pangan nasional dalam program ‘jemput gabah’. “Aturan tetap harus dijalankan agar bisa memastikan kualitas supaya ketika disalurkan ke masyarakat bisa memenuhi standar mutu yang aman dan layak,”ingatnya.
‎
‎Perum Bulog harus mengapresiasi setiap kritikan yang sifatnya konstruktif utamanya terkait program ‘jemput gabah’. Ini perlu dibarengi komitmen penuh untuk mempercepat penyerapan gabah di lapangan. Demi menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan keberlangsungan usaha mitra penggilingan.
‎
‎Di mata Tuan Taddang, mitra penggilingan lokal adalah pilar utama dan mitra strategis bagi Perum Bulog dalam menjaga kedaulatan pangan di Bulukumba.
‎
‎Pihak Perum Bulog Cabang Bulukumba harus mengakui tantangan yang ada dalam arti mengakui adanya keterlambatan operasional karena dinamika lapangan. Selanjutnya, mengambil tindakan korektif secara langsung dan mencari jalan keluar yang berkeadilan.
‎
‎Soal isu gabah yang dikhawatirkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Perum Bulog bisa menawarkan atau melakukan kembali evaluasi teknis bersama tim penguji mutu dan lakukan pendampingan penanganan.
‎
‎”Duduk bersama, berdialog dan mencari jalan keluar terbaik secara kekeluargaan tanpa harus mengorbankan salah satu pihak,”tutupnya.
‎