Titikkota.com – MAKASSAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Acara seremonial ini berlangsung dengan khidmat di Aula Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan Imam Bonjol, Makassar, pada Selasa (26/5/2026).
Penyerahan LHP kali ini dilakukan secara serentak kepada 4 (empat) kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, yaitu:
1. Kabupaten Bulukumba
2. Kota Palopo
3. Kabupaten Sinjai
4. Kabupaten Wajo
Untuk Kabupaten Bulukumba, LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan diterima secara resmi oleh Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Umy Asyiatun Khadijah, S.E., Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba.
“Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional BPK dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kepala BPK Perwakilan Sulsel dalam sambutannya.
Turut hadir mendampingi Bupati Bulukumba dalam dinas tersebut antara lain Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta beberapa pejabat eselon terkait lainnya.
Sementara itu, mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, hadir Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Bagian Keuangan DPRD, serta Bendahara Gaji DPRD Kabupaten Bulukumba.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba berkomitmen untuk terus menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHP tersebut demi mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang bersih dan melayani masyarakat.
