Ciptakan Kamtibmas, Polsek Ujung Bulu Bersama Pemerintah Kelurahan Bongkar Tempat Pesta Miras Tradisional “Ballo”

Titikkota.com – BULUKUMBA – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba melakukan tindakan tegas dengan membongkar lokasi yang kerap dijadikan tempat mengonsumsi minuman keras tradisional jenis Ballo.

​Kegiatan penertiban ini berlangsung di Lingkungan Terang-terang, Kelurahan Terang-terang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Jumat (29/05/2026) malam, sekitar pukul 22.30 WITA.

Bacaan Lainnya

​Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Bulu, IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, Ipda Kamaruddin, S.Sos., serta Kepala Kelurahan Terang-terang, A. Mappijeppu, S.Sos., M.M. Selain itu, hadir pula Bhabinkamtibmas Kelurahan Terang-terang Aipda Musdaenal, staf pemerintah kelurahan, personel piket siaga Polsek Ujung Bulu, dan anggota Satpol PP.

​Kapolsek Ujung Bulu, IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H., menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan karena adanya keresahan masyarakat terkait aktivitas di lokasi milik warga berinisial Herman tersebut.

​”Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya tempat yang digunakan untuk mengonsumsi miras jenis Ballo. Aktivitas ini sangat berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek.

​Selain melakukan pembongkaran terhadap tempat tersebut, petugas di lapangan juga mengamankan sejumlah warga yang ditemukan sedang berada di lokasi. Mereka kemudian diberikan pembinaan intensif dan diminta untuk membuat surat pernyataan tertulis agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

​”Kami berharap langkah ini memberikan efek jera, baik kepada penyedia tempat maupun para penikmat miras, agar ke depannya lingkungan tetap aman, tenang, dan tertib,” tegasnya.

​Selama kegiatan penertiban berlangsung, situasi di lokasi terpantau berjalan lancar, aman, dan kondusif. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memantau wilayah tersebut guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.