Resmi, Operasi Patuh 2026 di Bulukumba Sasar 8 Pelanggaran Lalu Lintas

Titikkota.com – BULUKUMBA – Satlantas Polres Bulukumba secara resmi akan menggelar “Operasi Patuh 2026” dalam upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah hukum Bulukumba. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai dari tanggal 08 Juni hingga 21 Juni 2026.

​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., bersama Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP H. Muh. Nawir, S.H., M.H. Operasi Patuh 2026 mengusung semangat “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” serta menjunjung tinggi prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Bacaan Lainnya

​Dalam pelaksanaan operasi ini, terdapat 8 sasaran prioritas penindakan bagi pelanggar lalu lintas, yakni:

1).Tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).

​2).Tidak memiliki atau tidak membawa surat izin mengemudi (SIM).

3).Tidak menggunakan sabuk pengaman.

4).Menggunakan telepon genggam (HP) saat berkendara.

5).Berboncengan lebih dari satu orang.

6).Melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

7).​Kendaraan yang melakukan pelanggaran over dimension dan over load (ODOL).

8).Pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.

​Pihak kepolisian menekankan bahwa operasi ini dilakukan demi kepentingan bersama, dengan prinsip bahwa keselamatan adalah kebutuhan dan keluarga adalah tujuan. Masyarakat diimbau untuk selalu patuh berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman.

​Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti kanal resmi Satlantas Polres Bulukumba melalui media sosial atau situs web resmi kepolisian.