Bhabinkamtibmas Papan Loe Bantah Tudingan Hasut Warga Terkait Konflik Bongkar Muat Ore

Titikkota.com – BANTAENG – Bhabinkamtibmas Desa Papan Loe, Bripka Irfan, membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya menjadi provokator atau penghasut warga dalam konflik pengelolaan bongkar muat ore (bijih nikel) di jeti PT Celebes Harmoni Indonesia Logistik (CHIL).

Bripka Irfan menegaskan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat murni merupakan bentuk tanggung jawab tugas dan wewenang Polri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Bacaan Lainnya

“Saya hadir di setiap permasalahan warga bukan untuk menghasut, melainkan menjalankan tugas dan wewenang selaku Bhabinkamtibmas. Kehadiran saya sebagai edukator untuk mencegah konflik dan tindakan fisik antarwarga terkait kepentingan masyarakat dalam pemuatan ore dari jeti ke pabrik,” ujar Irfan saat memberikan klarifikasi, Senin (29/6/2026).

Irfan menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya sangat keliru. Ia menjelaskan bahwa kisruh ini sebenarnya dipicu oleh kebijakan baru pihak PT CHIL yang menunjuk Koperasi Lima Tani Bantayang sebagai mitra subkontraktor baru dalam kegiatan bongkar muat di Jeti Tersus Huady Bantaeng. Kebijakan ini mendapat penolakan keras dari warga setempat yang selama ini telah bermitra dengan perusahaan.

“Sangat keliru jika tugas dan tanggung jawab kami dianggap menghasut. Silakan tanyakan sendiri kepada perwakilan masyarakat bagaimana peran kami di lapangan,” tegasnya.

Di tempat terpisah, penolakan terhadap perubahan kebijakan PT CHIL terus bergulir. Sejumlah tokoh masyarakat di area terdampak menyatakan protes keras atas pergantian mitra subkontraktor tersebut.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat meminta pihak PT CHIL untuk lebih bijak dan tidak mengubah pola kerja yang sudah berjalan kondusif sejak awal.

“Kami meminta perusahaan lebih bijak untuk tidak mengubah apa yang sudah menjadi kebiasaan sejak awal. Kami pasti menolak, dan kami akan melakukan blokade jalan jika kebijakan ini tetap dipaksakan,” tegas salah satu perwakilan warga usai mengikuti mediasi di kawasan Pantai Seruni, Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, situasi di lapangan masih terus dipantau oleh pihak kepolisian dan otoritas terkait guna memastikan tidak terjadi eskalasi konflik fisik akibat perbedaan pandangan antara pihak perusahaan dan warga lokal.