Sinergi Bea Cukai dan Polda Sulsel Bongkar Penyelundupan Sabu 1 Kg Jaringan Internasional

Titikkota.com – Makassar (07/07/2026) – Jeli dan tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba, Bea Cukai Makassar melakukan Joint Analysis dan Joint Operation bersama Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan serta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan. Sinergi ini berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional dengan mengamankan seorang pelaku pria berinisial MA. Bersama pelaku, petugas menyita barang bukti berupa Methamphetamine (sabu) dengan total berat bruto ±1.000 gram yang diperkirakan bernilai Rp1,2 Miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Martha, menjelaskan bahwa penindakan tersebut bermula dari hasil analisis intelijen Bea Cukai Makassar dan Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan terhadap profil risiko penumpang penerbangan internasional rute Kuala Lumpur (KUL) – Makassar (UPG). Setelah dilakukan profiling, petugas mencurigai salah satu penumpang yang diduga membawa narkotika.

Bacaan Lainnya

Berbekal hasil analisis tersebut, petugas kemudian melakukan wawancara dan pemeriksaan mendalam, meliputi pemeriksaan badan (body checking) serta pemeriksaan barang bawaan penumpang.

Hasil pemeriksaan mendalam menemukan upaya penyelundupan Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine dengan metode body strapping. Petugas menemukan 2 bungkusan ditempelkan pada paha depan dan 2 bungkusan lainnya di paha belakang pelaku. Setelah dilakukan pengujian awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK), hasilnya positif mengandung Narkotika Gol. I jenis Methamphetamine.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga didukung oleh sinergi dan kerja sama erat dengan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Selanjutnya, barang bukti beserta tersangka diserahkan kepada Polda Sulawesi Selatan untuk pengembangan penyelidikan guna membongkar jaringan narkotika internasional tersebut.

Melalui pengembangan dengan metode penyerahan di bawah pengawasan (controlled delivery) kepada penerima paket di Kota Makassar, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku pria lainnya berinisial P dan MT. Seluruh pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari keberhasilan operasi gabungan ini, ditaksir sebanyak ±5.000 jiwa generasi bangsa berhasil diselamatkan. Selain itu, negara berpotensi menghemat anggaran rehabilitasi sebesar Rp7,9 Miliar.

Capaian ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman kejahatan transnasional, khususnya penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur internasional secara terorganisir.

Penindakan jaringan internasional ini menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kewaspadaan bersama dalam memperkuat penegakan hukum, menjaga keamanan nasional, memberantas kejahatan transnasional, serta mengoptimalkan pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah kerja guna mencegah masuknya barang ilegal ke Indonesia.

Kegiatan koordinasi dan sinergisitas ini merupakan perwujudan komitmen KPPBC TMP B Makassar dalam mengupayakan kerja sama antarlembaga yang produktif, khususnya di bidang pengawasan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).

“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan seluruh jajaran atas sinergi yang telah terjalin erat. Kolaborasi yang kuat antarinstansi menjadi kunci utama dalam membongkar jaringan peredaran gelap narkotika dan mempersempit ruang gerak para pelaku. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memerangi narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing,” ujar Martha.

“Keberhasilan ini merupakan komitmen penuh kami dalam menyukseskan Program Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam ASTA CITA ke-7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba demi mencapai Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

Ke depan, Bea Cukai Makassar akan terus memperkuat sinergi, meningkatkan kapasitas SDM, dan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional.

Mari kita jadikan pemberantasan narkotika sebagai tanggung jawab bersama. Keberhasilan melindungi Indonesia dari ancaman narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, melainkan butuh partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan, kita jaga generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika demi mewujudkan Indonesia yang lebih aman, sehat, dan berdaya saing.