Titikkota.com – Bulukumba – Pada hari senin tanggal 20 Juli 2026, kepala bidang lingkungan hidup dan kehutanan bulukumba bapak Nurdin Beserta pejabat fungsional lingkup DLHK melakukan kunjungan ke beberapa pemilik usaha stone Crusher yang ada di lingkungan kelurahan kalumeme kecamatan ujung bulu kab. Bulukumba. Adapun maksud dan tujuan dari kunjungan ini ialah untuk melakukan pemantauan dan pembinaan baik aspek legalitas pengelolaan lingkungan dan implementasi pengelolaan lingkungan pada lokasi usaha dan/atau kegiatannya pengusaha pabrik stone Crusher.
Ilham,,pemilik usaha PT. Dam material trans stone Crusher, menyambut baik kunjungan dari kepala bidang lingkungan DLHK berserta pejabat fungsional lingkungan hidup dan kehutanan DLHK.
Sesampainya di Lokasi pabrik, kepala bidang lingkungan hidup dan kehutanan Mensurvei dan meninjau lokasi sambil berbincang-bincang dengan beberapa pemilik pabrik tentang gambaran mengenai pabrik stone Crusher yang ada di wilayah lingkungan kalumeme beserta kelengkapan legalitas seperti nomor induk berusaha NIB, dan KBLI sesuai aturan UUD yang berlaku di negara Republik indonesia.
Terkait hal tersebut kepala bidang dinas lingkungan hidup dan kehutanan meminta pihak-pihak pengusaha agar dapat melakukan tata kelola yang baik dan bersih sehingga menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat di wilayah tersebut.
