Titikkota.com – BULUKUMBA โ Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu bersama Unit Kamneg Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di parkiran Masjid Al-Ashar, BTN Somba III, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Peristiwa pencurian tersebut menimpa seorang anggota Polri, Inisial SB (54), pada Minggu (19/07/2026) subuh sekitar pukul 05.00 WITA. Kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha M3 miliknya bernomor polisi DD 6609 HW untuk melaksanakan salat subuh. Usai beribadah, korban mendapati motor yang diparkirnya telah hilang, lalu segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Bulu.
Menindaklanjuti laporan resmi bernomor LP / B / 53 / VII / 2026 / SPKT / Sek Ujung Bulu / Polres Bulukumba, tim URC yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Bulu, IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Kamaruddin, S.Sos., bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di seputar lokasi.Dari rekaman CCTV, terlihat jelas dua orang pelaku berbagi peran saat mengeksekusi motor korban. Berdasarkan petunjuk tersebut, pada pukul 16.30 WITA, tim gabungan mengidentifikasi salah satu kendaraan yang digunakan beraksi, yaitu Honda Scoopy merah hitam bernomor polisi DD 2125 HY.
Penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di Togambang, Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang.Di lokasi tersebut, petugas menemukan motor Scoopy yang identik dengan rekaman CCTV.
Pemilik rumah, Molle, menjelaskan bahwa motor tersebut adalah miliknya yang dipakai oleh anaknya sejak kemarin dan baru dikembalikan pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WITA.Dari hasil analisis CCTV dan pengembangan lapangan, kedua terduga pelaku diidentifikasi masih berstatus pelajar dan berusia 16 tahun. Mereka adalah Inisial RE (warga Togambang, Kelurahan Matekko) dan Inisial FR (warga Bontomallengo, Kelurahan Jalanjang).
Dalam rekaman, RE yang mengenakan baju kuning terlihat mengendarai motor curian milik korban, sementara FR. mendorongnya (stut) menggunakan motor Honda Scoopy dari belakang.
Setelah melakukan pengejaran intensif lintas kabupaten, tim berhasil mengamankan RE di wilayah hukum Polsek Bontonompo, Polres Gowa. Tak berselang lama, pelaku FR juga berhasil diringkus petugas di wilayah Kabupaten Bantaeng.Selain mengamankan kedua pelaku anak tersebut, Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit motor Yamaha M3 milik korban yang sempat dibawa kabur, serta satu unit Honda Scoopy yang digunakan untuk beraksi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu telah menyerahkan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
