Titikkota.com – BULUKUMBA – Hubungan kemitraan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jalanjang di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) kini berbuntut panjang ke ranah hukum. Pada Jumat, 7 Agustus 2026, pihak ahli waris sah almarhumah Hj. Murniati resmi melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Bulukumba terhadap pengelola non-yayasan, Nurlaela Sunusi, SE.
Gugatan yang didampingi kuasa hukum Muhammad Badai Anugrah, SH, MH dan M. Khaerul, SH, MH, dipicu dugaan tindakan sepihak pengelola yang menduduki dan menguasai fisik bangunan, serta mengunci titik koordinat satelit operasional dapur di atas lahan milik warga. Pihak ahli waris menegaskan tidak pernah ada ikatan kontrak, izin sewa, maupun persetujuan tertulis yang sah terkait penggunaan lahan tersebut.
H. Alfian H. Hamid Tolli selaku ahli waris menyampaikan kekecewaannya. “Kami memegang Sertifikat Hak Milik Nomor 331/1983 atas nama ibu kami. Tidak pernah diajak berkomunikasi untuk perjanjian pinjam pakai maupun sewa menyewa baru. Peninggalan orang tua tiba-tiba dikuasai tanpa alas hak yang jelas,” ujarnya, seraya menambahkan ditemukannya dugaan indikasi kejahatan administrasi digital.
Tanggapan Pengelola
Terkait pemberitaan ini, Nurlaela Sunusi memberikan tanggapan yang menolak tuduhan tersebut. Ia menilai penyebaran informasi yang tidak utuh di media dilakukan untuk mengaburkan fakta dan mencemarkan nama baiknya.
“Saya tidak akan menanggapi materi gugatan yang tidak utuh di media sosial. Hal ini dinilai sengaja dilakukan untuk mencemarkan nama baik. Hingga saat ini saya belum menerima relaas panggilan dari pengadilan maupun surat undangan klarifikasi dari kepolisian, biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Nurlaela.
Ia juga menduga pemberitaan ini merupakan bentuk serangan mental untuk memaksakan mediasi yang berpotensi menjadi pemerasan. “Masyarakat Bulukumba cukup tahu rekam jejak masing-masing pihak. Jika dasar yang dimiliki kuat, seharusnya fokus ke jalur hukum, bukan menyerang lewat ruang publik,” tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan untuk menjaga ketenangan masyarakat dan kerabat yang banyak mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar. “Saya hanya berdoa semoga semua pihak dimudahkan mendapatkan rezeki yang halal dan tidak meresahkan orang lain,” pungkas Nurlaela.
