Titikkota.com – BULUKUMBA – Kepolisian Sektor (Polsek) Bulukumpa berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulukumpa, Iptu Alimuddin, S.E., dengan didampingi oleh personel Polsek Bulukumpa, aparat kepolisian melakukan penggerebekan serta pemusnahan arena judi sabung ayam di Dusun Bulusanni, Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, pada Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 16.00 WITA.
Lokasi perjudian tersebut diduga kuat merupakan milik seorang warga berinisial A.A.Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam langsung kocar-kacir melarikan diri ke area sekitar setelah mengetahui kedatangan pihak kepolisian.
Kendati para pelaku berhasil lolos dari sergapan, petugas di lapangan bergerak cepat mengamankan sejumlah barang bukti. Dari hasil penggerebekan tersebut, Polsek Bulukumpa berhasil mengamankan 2 (dua) ekor ayam yang siap diadu.
Untuk memberikan efek jera dan memastikan lokasi tersebut tidak digunakan kembali, Kapolsek bersama anggota Polsek Bulukumpa mengambil tindakan tegas dengan membakar arena sabung ayam di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga langsung melakukan penyisiran intensif di sekitar area lokasi untuk memastikan situasi benar-benar kondusif.
Kapolsek Bulukumpa menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil berdasarkan laporan dan keresahan masyarakat terkait aktivitas perjudian di lingkungan mereka.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk terus bekerja sama dalam menjaga ketertiban umum dan melaporkan setiap tindakan yang melanggar hukum.
