Titikkota.com – WAJO โ Kapolres Wajo yang baru menjabat, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla, didesak untuk memperketat pengawasan terhadap jalur penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Pasalnya, aktivitas ilegal yang diduga melibatkan mafia BBM ini disinyalir marak beralih ke jalur darat.Salah seorang warga di lapangan yang meminta identitasnya dirahasiakan, meminta agar pihak kepolisian tidak hanya fokus melakukan penindakan di jalur laut, sungai, maupun Muara Siwa menuju Sulawesi Tenggara (Sultra) yang selama ini dinilai hanya menangkap pelaku-pelaku kecil atau “pion”.
“Kami meminta Kapolres Wajo yang baru untuk fokus juga ke jalur darat, khususnya di sepanjang Jalan Poros Wajo-Palopo. Setiap malam, mobil-mobil tangki industri diduga berisi solar subsidi sering stan (stay) di wilayah Kabupaten Wajo, sebelum dibawa ke Morowali, Sulawesi Tengah,” ujar warga tersebut pada Senin (14/9/2026).
Modus “Kamuflase” Solar IndustriBerdasarkan hasil investigasi lapangan, para pelaku diduga kuat menggunakan modus operandi kamuflase. Banyak mobil tangki yang melintas berstatus sebagai tangki transportir resmi milik agen atau perusahaan swasta. Namun, muatannya diduga diisi oleh solar bersubsidi yang dibeli secara ilegal dari berbagai SPBU di Sulawesi Selatan melalui pengepul jeriken atau penimbunan.
Untuk mengelabui petugas di jalan raya, bodi tangki sengaja ditempeli tulisan “Solar Industri” atau “Non-Subsidi” lengkap dengan nama PT tertentu, padahal isi muatannya adalah BBM subsidi.
Deretan Perusahaan yang Pernah Terkait Kasus Berdasarkan catatan penindakan aparat kepolisian dan investigasi media di wilayah hukum Wajo, terdapat beberapa nama perusahaan atau atribut tangki yang sempat diamankan terkait kasus BBM ilegal:PT Celebes Perkasa Energi: Sempat viral setelah satu unit mobil tangkinya yang bermuatan 8.000 liter solar terbalik di Kecamatan Takkalalla, Wajo. Kasus ini bahkan menyeret oknum ASN asal Bulukumba selaku pemilik barang.PT Bulukumba Berkah Mandiri: Dua unit mobil tangki industri milik perusahaan ini kerap dilaporkan melintasi area Sajoanging dan daerah Kaera, Kabupaten Wajo.
Saat awak media berusaha melakukan konfirmasi di lapangan, kedua sopir mobil tangki tersebut langsung tancap gas melarikan diri.
Aktivitas truk tangki non-Pertamina yang mondar-mandir di jam-jam tertentuโterutama pada malam hari atau menjelang subuhโkini menjadi perhatian serius. Jika dibiarkan, praktik mafia BBM dengan kapasitas muatan mulai dari 5 KL, 8 KL, 16 KL, hingga 25 KL ini berpotensi memicu kelangkaan solar subsidi bagi masyarakat, petani, dan nelayan setempat.
Modus Truk Ekspedisi Angkut JerikenSelain menggunakan mobil tangki industri, modus lain yang marak terjadi di depan mata Aparat Penegak Hukum (APH) adalah penggunaan mobil truk ekspedisi. Truk-truk ini dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi dalam jeriken, lalu melintasi Jalan Poros Wajo-Palopo menuju Morowali, Sulawesi Tengah.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi. Upaya konfirmasi yang dikirimkan kepada Kapolres Wajo melalui pesan singkat WhatsApp juga belum mendapatkan tanggapan resmi.
