Banggar DPRD Bulukumba Matangkan Pembahasan PPAS APBD Perubahan 2026 Bersama TAPD

Oplus_131072

Titikkota.com – Bulukumba – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba mematangkan pembahasan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Kamis (10/9/2026), dan menjadi tahapan penting sebelum Rancangan PPAS APBD Perubahan 2026 disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, bersama sejumlah Anggota Banggar, di antaranya H. Musa Lirpa, Rizal Sarib, Hj. Astati Tajuddin, Andi Usdar, Kurdiansyah Anggoro, H. Safiuddin, Hj. Nuraidah, Dr. Supriadi, H. Andi Pangerang Hakim, Alkhaisar Jainar Ikrar, Andi Narni Nurintan, dan H. Rijal.

Pembahasan ini merupakan agenda lanjutan sekaligus hari terakhir sebelum dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan PPAS APBD Perubahan Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Bulukumba pada Jumat (11/9/2026).

Dalam proses pembahasan, Banggar DPRD bersama TAPD mencermati sejumlah poin penting dalam rancangan PPAS, termasuk penyesuaian prioritas program dan kegiatan serta plafon anggaran yang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD Perubahan 2026.

Untuk mendukung kelancaran pembahasan, Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba hadir langsung selaku Koordinator TAPD. Turut hadir Kepala Bagian Hukum Setda Bulukumba beserta jajaran TAPD.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga hadir secara langsung melalui pimpinan masing-masing bersama jajaran untuk memberikan penjelasan dan data yang diperlukan dalam proses pembahasan.

Kehadiran jajaran eksekutif tersebut menjadi bagian penting dalam proses sinkronisasi antara kebutuhan program pemerintah daerah dengan kemampuan dan arah kebijakan anggaran, sehingga pembahasan dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan terukur.

Melalui pembahasan bersama ini, Banggar DPRD Bulukumba memastikan setiap substansi dalam Rancangan PPAS APBD Perubahan 2026 dapat dikaji secara cermat sebelum memasuki tahap persetujuan dan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.