Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Wajo: Dua Nama Inisial Mencuat, Layani Truk Tangki Industri ke Morowali

Titikkota.com – KABUPATEN WAJO – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, kembali mencuat ke publik. Sejumlah pihak diduga masih leluasa menjalankan aktivitas pengisian BBM subsidi menggunakan armada truk tangki transporter atau tangki industri berwarna biru-putih.

Berdasarkan hasil pantauan media di lapangan, aktivitas ilegal ini diduga melibatkan jaringan yang menampung solar subsidi hasil pelangsiran dari sejumlah SPBU di wilayah Wajo dan Bone. BBM tersebut kemudian dialirkan untuk memenuhi kebutuhan industri di luar daerah, salah satunya ke kawasan Morowali, Sulawesi Tengah.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun dari investigasi lapangan menyebutkan adanya dua nama inisial yang diduga kuat terlibat sebagai penyuplai utama, yakni BM dan LA.

BM diketahui berdomisili di Kelurahan Paria, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, di mana lokasi gudang penampungannya juga diduga berada di wilayah tersebut. BM disebut-sebut kerap melayani pengisian solar subsidi untuk truk tangki milik PT Katana Global Trade dengan kapasitas muatan mulai dari 8 Kilo Liter (KL) hingga 20 KL. Pengakuan dari salah seorang sopir truk tangki membenarkan bahwa muatan solar tersebut diambil dari tempat penampungan milik BM untuk dibawa ke luar daerah.

Sementara itu, inisial LA diduga kerap melayani pengisian untuk truk tangki industri milik PT Nirmala Fortuna Abadi. Armada tangki berkapasitas 8 KL tersebut dilaporkan sering bersiaga (standby) di sekitar wilayah Siwa untuk menunggu pasokan BBM solar subsidi dari para pelangsir.

Kondisi ini memicu sorotan tajam dari masyarakat setempat. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas praktik ini. Terlebih, beberapa waktu lalu armada pelangsir sempat diamankan oleh pihak Polda Sulawesi Selatan dan dititipkan di Polsek Urban Pitumpanua serta Polres Wajo, namun beredar kabar bahwa kendaraan-kendaraan tersebut kini telah dilepaskan kembali.

“Kami tidak bermaksud menuduh, namun kami meminta komitmen dan kehadiran APH untuk menjawab kecurigaan publik. Mengapa aktivitas seperti ini terkesan dibiarkan dan ditutup-tutupi?” ujar salah satu sumber warga.

Masyarakat bersama elemen warga mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polres Wajo, Polres Bone, hingga Polda Sulsel, bersama dengan pihak Pertamina dan BPH Migas untuk segera turun tangan. Mereka menuntut adanya pengusutan tuntas serta audit menyeluruh terhadap dugaan operasional tangki industri ilegal yang memanfaatkan solar subsidi tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan pada Rabu malam (23/9/2026), belum ada konfirmasi resmi dari pihak aparat penegak hukum terkait dugaan dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat.

Redaksi media ini tetap membuka ruang hak koreksi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.