Diduga Setor Uang Koordinasi Bulanan, Jaringan Solar Ilegal Wajo Lancar Beroperasi?

Oplus_131072

Titikkota.com – Wajo — Tiga warga di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, diindikasikan terlibat dalam jaringan dugaan penyalahgunaan dan jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Ketiganya masing-masing berinisial BA, BO, dan PL.Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga orang tersebut diduga bertindak sebagai pengepul utama. Mereka mengumpulkan pasokan solar subsidi yang sebagian besar berasal dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.PL yang diketahui berdomisili di Siwa, Kecamatan Pitumpanua, diduga mengelola gudang penyimpanan yang berlokasi di dekat Pasar Siwa.

Selain PL, nama sang anak angkat berinisial ON juga ikut terseret dalam pusaran kasus ini.Menurut pemantauan lapangan, solar bersubsidi tersebut diduga ditampung di sebuah lokasi dekat perumahan (BTN) di sekitar Pelabuhan Bansalae, Siwa.

Bacaan Lainnya

Di lokasi tersebut, armada tangki industri milik PT Nirmala Fortuna Abadi kerap terlihat terparkir menunggu setoran solar dari para pelangsir. Setelah muatan tangki penuh, solar tersebut langsung dibawa dan didistribusikan ke wilayah Morowali, Sulawesi Tengah.

Seorang sumber lapangan yang berprofesi sebagai sopir membenarkan aktivitas tersebut. Namun, ia meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.”Saya hanya bekerja sebagai sopir dan diminta masuk ke situ (gudang). Di sana kami juga disediakan tempat tinggal. Yang jelas, aktivitas ini milik PL,” ujar sumber tersebut kepada awak media.

Selain PL, dua terduga lainnya memiliki wilayah operasi berbeda. BO yang berdomisili di Kelurahan Paria, Kecamatan Majauleng, disebut sering melayani pengisian solar untuk truk tangki milik PT Katana Global Trade. Sementara itu, BA yang berdomisili di Desa Aluppang, Kecamatan Takkalalla, juga kedapatan melayani truk tangki dari perusahaan yang sama, meski tidak secara rutin.“Kalau BA, truk tangki mana saja yang masuk biasanya dia layani,” tambah sumber tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, muncul dugaan dari sumber di lapangan bahwa aktivitas ilegal ini berjalan lancar karena adanya dugaan aliran dana koordinasi bulanan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di tingkat Polres Wajo hingga Polda Sulawesi Selatan.

Kendati demikian, tuduhan tersebut belum dapat diverifikasi secara hukum.Berdasarkan pantauan langsung tim media pada Kamis, 17 September 2026, armada truk tangki industri yang diduga menggunakan solar subsidi ini sempat ditemukan melintas di daerah Keera, Jalan Poros Wajo-Palopo, serta di kawasan Siwa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polres Wajo maupun Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan keterlibatan oknum dan aktivitas mafia BBM tersebut.

Redaksi media ini tetap membuka ruang hak koreksi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers yang berlaku.