Titikkota.com – MAKASSAR โ Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas dengan mengamankan Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama Kanit Narkoba Aiptu Nasrul. Keduanya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Toraja Utara.
Kasus ini bermula ketika personel Polres Tana Toraja menangkap seorang pria berinisial ET alias O yang terbukti menguasai narkotika jenis sabu seberat 100 gram. Hasil pengembangan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap tersangka tersebut kemudian mengungkap keterlibatan kedua personel Polres Toraja Utara. Merespons temuan itu, tim khusus Polda Sulsel langsung melakukan penjemputan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tindakan Hukum dan Disiplin
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, mengonfirmasi bahwa kedua oknum tersebut kini telah menjalani Penempatan Khusus (Patsus) untuk kepentingan pemeriksaan awal.
Status Personel: Saat ini telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk pendalaman peran masing-masing.
Waktu Kejadian: Pernyataan resmi disampaikan pada Minggu (22/2).
Komitmen Institusi: Polda Sulsel menegaskan tidak akan mentolerir keterlibatan anggota dalam kasus narkoba dan memastikan proses hukum serta disiplin dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
