Titikkota.com – BULUKUMBA โ Menanggapi pemberitaan dan isu yang beredar terkait kasus pencurian dua buah knalpot sepeda motor di Kantor Ojek Pinisi, Kabupaten Bulukumba, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Bulu memberikan klarifikasi resmi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, IPDA Kamaruddin, S.Sos., menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari korban dan langsung melakukan langkah-langkah prosedural.
“Surat pengaduan dari pihak korban baru masuk ke Polsek kemarin. Setelah diterima, laporan tersebut langsung diproses dan diregistrasi melalui Sium (Seksi Umum). Malam ini, berkas perkara sudah diteruskan ke Unit Reskrim untuk segera ditindaklanjuti,” jelas IPDA Kamaruddin saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5).
Sebagai langkah awal penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu dijadwalkan mengundang pihak pengadu guna pengambilan keterangan lebih lanjut.
“Kami akan segera mengundang pihak pengadu (korban) untuk melakukan interogasi awal demi mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan yang diperlukan dalam penyelidikan,” tambahnya.
Menanggapi keresahan warga mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ujung Bulu, IPDA Kamaruddin menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Namun, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam mengungkap tindak kriminal.
“Kami dari pihak Polsek Ujung Bulu berkomitmen penuh dan berupaya maksimal untuk mengungkap kasus pencurian knalpot ini. Untuk itu, kami sangat membutuhkan dukungan serta informasi, baik dari pihak pengadu maupun masyarakat luas yang sekiranya mengetahui kejadian tersebut,” pungkasnya.
Selain itu, IPDA Kamaruddin juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga harta benda mereka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan atau barang berharga disimpan di tempat yang aman. Bagi pelaku usaha, terutama jasa kurir atau ojek yang sering memarkirkan banyak kendaraan di area terbuka tanpa pagar, kami sangat menyarankan untuk memasang kamera CCTV guna memperkuat sistem keamanan,” imbaunya.
Sebelumnya, sempat beredar kabar di media sosial dan portal berita lokal mengenai keluhan warga terkait kasus pencurian knalpot Yamaha Mio M3 di teras Kantor Ojek Pinisi, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanah Kongkong. Aksi pencurian tersebut ditaksir menimbulkan kerugian materiil sebesar Rp1.400.000.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan masyarakat dapat mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian sambil tetap bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
