Peredaran Obat Keras Daftar G Marak di Dekat Polsek Cicurug, Warga Cemas Masa Depan Remaja Terancam

Titikkota.com – SUKABUMI โ€“ Visi “Indonesia Emas” yang kerap digaungkan pemerintah kini justru membayangi kecemasan sebagian masyarakat di wilayah Sukabumi. Hal ini dipicu oleh makin maraknya peredaran obat-obatan keras jenis Daftar G, seperti Tramadol dan Hexymer, yang diduga kian meluas dari wilayah Jabodetabek hingga ke daerah penyangga.

โ€‹Kondisi memprihatinkan tersebut salah satunya terpantau di kawasan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Aktivitas jual beli ilegal ini diduga dilakukan secara terang-terangan di sekitar Stasiun Cicurug, yang lokasinya berada tidak jauh dari Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug.

Bacaan Lainnya

โ€‹Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan pada Rabu (20/5/2026), transaksi obat-obatan terlarang tersebut bahkan dilakukan secara terbuka di pinggir jalan raya Sukabumi-Cicurug melalui sistem Cash on Delivery (COD). Kemudahan akses mendapatkan obat keras ini memicu kekhawatiran mendalam di tengah masyarakat, khususnya para orang tua.

โ€‹Maraknya peredaran Tramadol secara bebas dinilai menjadi salah satu faktor utama meningkatnya kenakalan remaja dan aksi kriminalitas jalanan, termasuk tawuran antar-pelajar.

โ€‹Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa cemasnya yang mendalam terhadap masa depan generasi muda di wilayah tersebut.

โ€‹”Saya sangat berharap pihak kepolisian bertindak tegas atas peredaran obat-obatan yang banyak disalahgunakan oleh para remaja ini. Banyak aksi tawuran pelajar yang terjadi, dan kabarnya mereka mengonsumsi obat-obatan tersebut terlebih dahulu sebelum beraksi,” ujar warga tersebut kepada media.

โ€‹Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Polsek Cicurug dan Polres Sukabumi, segera turun tangan melakukan penertiban serta menangkap para pengedar yang beroperasi di wilayah hukum mereka. Warga menilai, pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini akan merusak mental dan masa depan generasi penerus.