Dituding “Main Mata” Soal Kuota Maklon oleh PERPADI, Bulog Bulukumba Buka Suara

Titikkota.com – BULUKUMBA – Perkumpulan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (PERPADI) Kabupaten Bulukumba melayangkan kritik keras terhadap tata kelola kemitraan Perum Bulog Cabang Bulukumba. Bulog dinilai tidak transparan, inkonsisten, serta mengabaikan kemitraan strategis yang telah disepakati di tingkat pusat.

Merespons tudingan tersebut, Pimpinan Cabang (Pinca) Perum Bulog Bulukumba, Faisal Armin, angkat bicara dan menegaskan bahwa seluruh proses kemitraan di instansinya berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun manipulasi.

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Pakar DPC PERPADI Bulukumba, Muh Darwis, menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wajib turun tangan untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap internal Perum Bulog Bulukumba. Langkah ini dinilai penting demi menjaga uang rakyat, memastikan transparansi anggaran negara, serta melindungi kesejahteraan para pengusaha penggilingan dan petani lokal.

Menurut Darwis, salah satu poin krusial yang memicu mosi tidak percaya ini adalah pembagian kuota atau jatah maklon (jasa giling padi menjadi beras) yang dinilai jauh dari kata transparan. Keputusan penunjukan mitra kerja sama dituding cenderung bergerak secara personal dan subjektif.

“Pengambilan keputusan terkait jatah maklon tidak transparan dan terindikasi dimainkan secara person (individu). Hal ini menimbulkan spekulasi liar di lapangan mengenai adanya unsur ‘main mata’ atau kongkalikong antara oknum Bulog dengan pihak pengusaha penggilingan tertentu saja,” cecar Darwis saat memberikan keterangan di Warkop Nagoya, Bulukumba, Kamis (21/5/2026).

Ia juga menyayangkan sikap Bulog Bulukumba yang dinilai tiba-tiba memutus kerja sama dengan beberapa mitra lama tanpa adanya parameter dan indikator evaluasi yang jelas. Darwis menambahkan, mandeknya sinergi di tingkat daerah ini sangat disayangkan mengingat PERPADI dan Perum Bulog telah memiliki Nota Kesepahaman (MoU) resmi di tingkat pusat untuk mengawal ketahanan pangan nasional.

Selain tata kelola kemitraan, PERPADI juga mendesak audit menyeluruh terkait kesiapan infrastruktur pergudangan pengadaan dan efektivitas penyerapan (resapan) gabah dari petani lokal agar harga gabah tidak anjlok saat panen raya.

Menanggapi sorotan dan aspirasi dari pelaku usaha tersebut, Pimpinan Cabang Perum Bulog, Faisal Armin, menepis adanya praktik “main mata”. Ia menegaskan komitmen penuh instansinya dalam menjaga integritas seluruh proses kemitraan, khususnya dalam penyerapan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Faisal menyatakan bahwa pintu kemitraan Bulog terbuka lebar bagi siapa saja, terutama pelaku usaha penggilingan skala kecil di pedesaan, sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Kami mendengar dan memahami betul bahwa penggilingan kecil ini adalah tulang punggung ekonomi warga. Ketika mereka bergerak, lapangan pekerjaan terbuka. Oleh karena itu, pintu kemitraan Bulog terbuka lebar bagi siapa saja yang ingin mdaftar dan memenuhi syarat,” ujar Faisal Armin.

Guna mengantisipasi isu penyimpangan, Faisal secara tegas melarang keras segala bentuk manipulasi data dan menjamin bahwa seluruh proses kerja sama bersih dari biaya tambahan:

Tanpa Biaya Transaksi: Seluruh proses pendaftaran dan kemitraan dipastikan gratis tanpa dipungut biaya atau memerlukan transfer ongkos tertentu.

Anti-Manipulasi Data: Bulog menerapkan aturan ketat yang melarang keras manipulasi data atau upaya intervensi tidak sah (massage data) dalam sistem kemitraan.

kemitraan dan penyerapan beras didasarkan murni pada pemenuhan komponen kualitas fisik beras, seperti derajat sosoh, kadar air, dan persentase butir patah/menir yang sesuai dengan standar baku nasional.

Pihak Bulog menyadari dinamika pasar saat ini, di mana penggilingan skala besar terus menambah kapasitas produksi mereka. Namun, Faisal memastikan Bulog akan tetap menjaga keseimbangan ekosistem perberasan agar penggilingan kecil tetap mendapatkan ruang dan porsi yang adil untuk bertumbuh.

Hingga saat ini, tercatat puluhan mitra lokal telah dan akan terus bersinergi dengan Bulog. Pihak manajemen Bulog menyatakan selalu membuka ruang dialog bagi para pelaku penggilingan yang sudah bekerja sama untuk memberikan masukan demi perbaikan tata kelola pangan ke depan.

Bagi para pelaku usaha penggilingan yang ingin mendaftar sebagai mitra, Bulog mengimbau untuk mengakses informasi mengenai kelengkapan berkas administrasi dan persyaratan teknis secara langsung melalui kantor operasional Bulog setempat tanpa melalui perantara atau calo.

Di sisi lain, PERPADI Bulukumba menyatakan akan tetap berkomitmen mengawal program pangan nasional di daerah lewat fungsi pengawasan yang ketat demi keadilan ekonomi di sektor pangan.