Dugaan Monopoli Proyek APBD Majene 2026 Mencuat, Nama Kontraktor YH Disebut di Sejumlah Pekerjaan

Titikkota.com – MAJENE — Dugaan adanya penguasaan sejumlah pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026 mencuat. Sorotan mengarah kepada seorang kontraktor asal Majene berinisial YH, yang disebut-sebut memiliki keterlibatan dalam sejumlah pekerjaan pemerintah dengan nilai anggaran yang tidak kecil.

Informasi tersebut disampaikan oleh seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Kepada wartawan, narasumber menyebut nama YH tidak hanya muncul dalam satu pekerjaan, tetapi diduga berkaitan dengan sejumlah proyek pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2026.

Bacaan Lainnya

“Bukan hanya pekerjaan APBD Majene 2026. Ada juga dua proyek besar perumahan nelayan yang disebut dikerjakan oleh orang yang sama.

Kemudian pekerjaan perencanaan di Dinas Kesehatan dengan nilai ratusan juta juga diduga dikerjakan oleh pihak yang sama,” ujar sumber tersebut.

Informasi ini tentu tidak serta-merta dapat dijadikan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi monopoli proyek ataupun pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa. Namun, banyaknya pekerjaan yang disebut berkaitan dengan satu pihak dinilai patut mendapatkan perhatian dan penelusuran lebih lanjut.

Jika informasi tersebut benar, maka persoalannya bukan semata-mata mengenai siapa yang memenangkan pekerjaan, tetapi juga menyangkut transparansi proses pengadaan, persaingan usaha yang sehat, serta kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Terlebih, sejumlah pekerjaan yang disebut mencakup sektor strategis, mulai dari pembangunan perumahan nelayan, pekerjaan perencanaan di bidang kesehatan, hingga program revitalisasi sekolah.

Untuk proyek revitalisasi sekolah, informasi mengenai keterlibatan pihak tertentu juga masih sebatas dugaan dan membutuhkan verifikasi terhadap dokumen pengadaan, pemenang tender, kontrak, serta pihak pelaksana di lapangan.

Karena itu, dugaan tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai isu di tengah masyarakat. Pemerintah daerah dan aparat pengawasan memiliki ruang untuk memastikan apakah seluruh proses telah berjalan sesuai aturan dan prinsip persaingan yang sehat.

Munculnya dugaan tersebut juga dinilai layak menjadi perhatian aparat penegak hukum, khususnya apabila nantinya ditemukan indikasi adanya pengaturan tender, konflik kepentingan, persekongkolan, atau pelanggaran lain dalam proses pengadaan.

Polda Sulawesi Barat dinilai dapat mengambil langkah sesuai kewenangannya dengan melakukan penelusuran awal terhadap informasi yang berkembang, terutama apabila terdapat bukti pendukung yang dapat diverifikasi.

Kehadiran aparat penegak hukum dalam konteks ini bukan berarti langsung menyimpulkan adanya tindak pidana, melainkan memastikan bahwa setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan anggaran publik dapat diuji secara objektif.

Apalagi, APBD merupakan uang rakyat. Setiap proyek yang menggunakan anggaran daerah semestinya terbuka, kompetitif, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Hingga berita ini disusun, dugaan mengenai keterlibatan YH dalam sejumlah pekerjaan tersebut masih memerlukan konfirmasi dan pembuktian lebih lanjut.

YH juga perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan mengenai proyek-proyek yang disebut oleh narasumber, termasuk apakah dirinya merupakan pelaksana, konsultan, subkontraktor, atau tidak memiliki hubungan dengan pekerjaan yang dimaksud.

Begitu pula dengan pihak Pemerintah Kabupaten Majene, organisasi perangkat daerah terkait, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), serta pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan, perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar isu yang berkembang tidak menjadi spekulasi liar.

Pertanyaan publiknya sederhana: apakah benar sejumlah proyek strategis APBD Majene 2026 secara berulang mengarah kepada pihak yang sama?

Jika benar, publik berhak mengetahui bagaimana proses pengadaannya berlangsung. Jika tidak benar, maka klarifikasi dan data resmi diperlukan untuk meluruskan informasi tersebut.

Sebab, uang yang digunakan adalah uang rakyat dan setiap dugaan mengenai penguasaan proyek pemerintah patut diuji dengan data, bukan sekadar dibiarkan menjadi rumor.