Polres Bulukumba Larang Penggunaan Petasan dan Kembang Api di Malam Pergantian Tahun

Titikkota.com – BULUKUMBA – Menjelang perayaan malam pergantian tahun, Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menyalakan petasan, mercon, maupun kembang api.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., menyampaikan bahwa larangan ini bertujuan untuk menjaga kekondusifan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Bulukumba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mewujudkan tahun baru yang aman, tenang, dan penuh makna. Mari kita hindari euforia yang berlebihan,” ujar AKBP Restu Wijayanto.

Alasan Keamanan dan Empati

Selain faktor keselamatan dan potensi bahaya kebakaran yang dipicu oleh petasan, Kapolres menekankan pentingnya sikap empati di tengah situasi saat ini. Penggunaan petasan dinilai dapat mengganggu ketertiban umum serta kurang menghargai suasana duka yang mungkin masih dirasakan oleh sebagian masyarakat.

“Mari kita hargai saudara-saudara kita yang mungkin masih berduka karena bencana alam atau musibah lainnya. Merayakan pergantian tahun tidak harus dengan kebisingan yang berisiko, melainkan dengan kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat,” tambahnya.

Poin Utama Imbauan Polres Bulukumba:

Dilarang keras menyalakan petasan/mercon dan kembang api.

Hindari Euforia Berlebihan: Masyarakat diminta merayakan tahun baru dengan cara yang sederhana dan tidak mengganggu ketertiban.

Jaga Keamanan Lingkungan: Mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Pihak Humas Polres Bulukumba juga memastikan akan menyiagakan personel untuk memantau titik-titik keramaian guna memastikan perayaan tahun baru berjalan dengan tertib sesuai dengan protokol keamanan yang berlaku.

Editor : Gw

Pos terkait