DPMPTSP Kabupaten Bulukumba Tetap Buka Layanan Selama Cuti Bersama Maret 2026

Titikkota.com – BULUKUMBA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bulukumba memastikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Meski memasuki periode libur dan cuti bersama di bulan Maret, DPMPTSP mengumumkan akan tetap membuka layanan pada tanggal-tanggal strategis.

Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis, layanan perizinan dan investasi di Kabupaten Bulukumba akan tetap beroperasi normal pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bulukumba, Andi Ashadi, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan administrasi masyarakat dan para pelaku usaha tidak terhambat oleh jadwal libur panjang.

“Kami tetap hadir untuk melayani. Semangat #BulukumbaMelayani menjadi dasar bagi kami untuk tetap membuka loket layanan pada tanggal-tanggal tersebut, sehingga masyarakat yang memiliki waktu luang di masa libur tetap bisa mengurus keperluan perizinannya,” ujar Andi Ashadi.

Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses investasi dan birokrasi di wilayah Bulukumba, sekaligus menunjukkan dedikasi jajaran pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan tanpa jeda.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan, dapat langsung mendatangi kantor DPMPTSP Kabupaten Bulukumba pada tanggal operasional yang telah ditentukan tersebut.

Pos terkait