Kepastian Status Kepegawaian, 336 Tenaga RSUD Bulukumba Segera Kantongi SK PPPK

Oplus_131072

Titikkota.com – Bulukumba – Kabar Gembira bagi pegawai Paruh Waktu di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba. Sebanyak 336 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dijadwalkan akan menerima Surat Keputusan (SK) pada akhir tahun 2025.

Kegiatan penyerahan SK tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di RSUD H. Andi Sulthan Dg Radja Bulukumba. Jadwal ini berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 800.1.2.3/4735/BKPSDM.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian RSUD Bulukumba, Muhammad Irfan, S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat penyampaian terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami sudah menerima surat penyampaian itu dan akan mempersiapkan tempat serta segala kebutuhan dalam acara penerimaan SK,” ujarnya.

Muhammad Irfan juga menjelaskan bahwa sebanyak 336 orang yang dinyatakan lulus akan menerima SK PPPK Paruh Waktu. Mereka terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan yang sebelumnya merupakan pegawai kontrak rumah sakit.

Penyerahan SK ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kesehatan di RSUD Bulukumba.tutupnya.**humasrsud*

Editor : Gw

Pos terkait