Titikkota.com – RANTEPAO, TORAJA UTARA – Polsek Rantepao di bawah naungan Polres Toraja Utara terus berinovasi untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Sebagai wujud nyata semboyan “Polri Untuk Masyarakat,” Bhabinkamtibmas Polsek Rantepao kini menyediakan layanan kontak 24 jam bagi warga yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan aspirasi.
Kapolsek Rantepao, AKP Yohanis Ramba, S.S, menegaskan bahwa kehadiran personel Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan garda terdepan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Sebagai perpanjangan tangan dari Kapolres dan Kapolsek di lapangan, kami berharap melalui layanan ini, Polri mampu menampung segala bentuk keluh kesah masyarakat secara cepat dan tepat. Kami siap hadir kapan pun masyarakat membutuhkan keberadaan Polri,” ujar AKP Yohanis Ramba.
Salah satu personel yang aktif menginisiasi program ini adalah AIPDA Mulyadi Fachri, S.Psi, yang bertugas mengawal tiga
wilayah sekaligus, yaitu:
Kelurahan Mentirotiku
Kelurahan Karassik
Kelurahan Rante Pasele
Dengan mengusung moto “Halo Bhabin Solata,” masyarakat di ketiga kelurahan tersebut dapat menghubungi nomor layanan 0821-8120-6522 selama 1×24 jam. Layanan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang lebih responsif.
“Kami berkomitmen menjadi pendengar yang baik bagi warga. Baik itu masalah keamanan, konflik sosial, maupun koordinasi bantuan lainnya, silakan hubungi kami. Kami adalah pelayan masyarakat,” tambah AIPDA Mulyadi Fachri.
Langkah ini sejalan dengan semangat Salam Presisi yang dicanangkan Kapolri, di mana Polri dituntut untuk lebih prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan dalam menjalankan tugasnya.
Kontak Media/Informasi:
Polsek Rantepao, Polres Toraja Utara Layanan Bhabinkamtibmas: 0821-8120-6522 (AIPDA Mulyadi Fachri)
Editor : Gw






