Titikkota.com – Bulukumba -Komisi III DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna membahas optimalisasi pengelolaan serta ketertiban pelayanan parkir tepi jalan, Kamis (15/1/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Bulukumba.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bulukumba, Drs. H. Andi Pangerang Hakim, didampingi Wakil Ketua Ismail Papo, serta anggota komisi Rizal Sarib, Drs. H. Syarifuddin, dan H. Bahtiar Ilham.
Sejumlah OPD hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Inspektorat Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Badan Pendapatan Daerah, Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan. Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Bagian Hukum Setda, serta tamu undangan lainnya.
Permasalahan penataan parkir dan pemungutan retribusi di pasar tradisional menjadi fokus utama pembahasan. Kondisi parkir dan aktivitas pedagang di Pasar Tanete, Pasar Bontomanai, dan Pasar Bonto Bahari dinilai masih belum tertib dan berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Dalam rapat terungkap masih terdapat sejumlah titik parkir tepi jalan yang belum dilakukan pemungutan retribusi. Selain itu, masyarakat Bontomanai menyampaikan keluhan terkait pedagang yang berjualan hingga ke badan jalan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Koordinator petugas retribusi di Bontomanai mengungkapkan keterbatasan lahan parkir akibat area tepi jalan dimanfaatkan untuk berdagang. Hal tersebut kerap memicu tumpang tindih kewenangan antara petugas parkir Dinas Perhubungan dan petugas retribusi pasar Dinas Perdagangan.
Kondisi serupa juga terjadi di Pasar Bonto Bahari. Pedagang yang berjualan di pinggir jalan menyebabkan ruang parkir tidak lagi tersedia. Selain itu, pedagang memilih berjualan di luar pasar karena kios dan los di dalam pasar disewakan kembali kepada masyarakat. Permasalahan semakin kompleks karena belum adanya pagar batas pasar sehingga lahan sekitar pasar bebas dimanfaatkan bahkan disewakan.
Sementara itu, di Pasar Tanete, kemacetan lalu lintas dipicu belum jelasnya pembagian tugas pengaturan lalu lintas di lapangan, sehingga terjadi saling menunggu antarpetugas.
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian, menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan pedagang yang berjualan di atas kendaraan agar kembali ke dalam area pasar. Namun, keterbatasan lahan parkir di dalam pasar masih menjadi kendala utama. Ke depan, Dinas Perdagangan juga merencanakan pemungutan retribusi pasar melalui pihak ketiga guna meningkatkan efektivitas dan transparansi.
Inspektorat Daerah melaporkan hasil uji petik di beberapa lokasi menemukan adanya tumpang tindih kebijakan antara petugas pasar dari Dinas Perdagangan dan juru parkir dari Dinas Perhubungan.
Sebagai hasil rapat, Komisi III DPRD Bulukumba merekomendasikan perlunya aturan Pemerintah Daerah yang lebih tegas terkait penarikan retribusi parkir tepi jalan di pasar tradisional. Selain itu, Dinas Perdagangan diminta menyampaikan daftar nama koordinator petugas retribusi pasar serta melakukan penataan ulang sistem parkir di seluruh pasar tradisional agar lebih tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.






