Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Polri Tetap Independen di Bawah Presiden demi Netralitas dan Keamanan Bangsa

Titikkota.com – JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan sikap menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Jenderal Sigit menegaskan bahwa kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden adalah mandat konstitusi yang esensial untuk menjaga independensi dalam penegakan hukum dan stabilitas nasional.

Dalam arahannya, Jenderal Sigit menekankan bahwa struktur organisasi Polri saat ini sudah sangat ideal untuk merespons dinamika keamanan di tanah air secara cepat dan akurat

Berdasarkan arahan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terdapat tiga alasan utama mengapa Polri harus tetap berada di bawah koordinasi langsung Kepala Negara:

Menghindari Politisasi Institusi: Jenderal Sigit menegaskan bahwa sebagai alat negara di bidang keamanan, Polri harus bebas dari pengaruh politik praktis yang mungkin muncul jika berada di bawah kendali kementerian.

Rantai Komando yang Efektif: Kedudukan langsung di bawah Presiden memungkinkan Polri mengambil tindakan preventif dan represif secara cepat dalam situasi kontinjensi (darurat) tanpa terhambat birokrasi antar-lembaga.

Penguatan Visi Polri Presisi: Transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) memerlukan otonomi kebijakan yang kuat agar pelayanan kepada masyarakat tetap objektif dan tidak sektoral.

“Polri adalah institusi bhayangkara yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani seluruh rakyat Indonesia. Agar netralitas tetap terjaga dan penegakan hukum tidak terintervensi oleh kepentingan politik mana pun, maka posisi Polri di bawah Presiden adalah prinsip yang harus tetap dipertahankan sesuai amanat undang-undang.”

— Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Jenderal Sigit juga mengingatkan bahwa keberadaan Polri sebagai lembaga mandiri merupakan buah dari semangat reformasi. Mengembalikan Polri ke bawah kementerian dianggap sebagai langkah mundur yang dapat mencederai profesionalisme kepolisian yang telah dibangun selama puluhan tahun.

Polri akan terus berkomitmen melakukan perbaikan internal, meningkatkan integritas personel, dan memperkuat sinergi bersama TNI serta lembaga pemerintah lainnya demi mewujudkan Indonesia Maju, tanpa harus mengubah struktur tata kenegaraan yang sudah berjalan efektif.

Pos terkait