Titikkota.com – BULUKUMBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba terus mematangkan penyusunan regulasi fundamental daerah. Melalui Panitia Khusus (Pansus) II, DPRD kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulukumba di Ruang Rapat Komisi II, Sabtu (31/1/2026).
Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Dr. Supriadi, didampingi Wakil Ketua Pansus, Kaspul BJ. Kehadiran Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, beserta anggota Pansus lainnya seperti Juandy Tandean, Hj. Nuraidah, dan Andi Narni Nurintan, menunjukkan komitmen serius legislatif dalam mengawal arah pembangunan daerah untuk jangka panjang.
Dalam rapat ini, Pansus II membedah detail teknis dengan menghadirkan jajaran eksekutif, di antaranya:
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bulukumba.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melalui Kepala Bidang Bina Marga.
Bagian Hukum Setda Bulukumba.
Sejumlah tenaga ahli dan undangan terkait.
Dr. Supriadi menekankan bahwa pembahasan RTRW ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan penentu masa depan tata kelola lahan dan infrastruktur di Bulukumba.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap jengkal wilayah di Bulukumba memiliki kepastian hukum dan fungsi yang jelas, baik untuk kawasan lindung, pemukiman, maupun zona ekonomi. Sinergi dengan Dinas PUTR dan Bagian Hukum sangat penting agar produk hukum ini nantinya bersifat aplikatif dan tidak berbenturan dengan aturan di tingkat pusat,” ujar Dr. Supriadi
Fokus utama dalam rapat kali ini meliputi sinkronisasi data spasial wilayah dengan rencana pembangunan infrastruktur jalan (Bina Marga) serta aspek legalitas draf yang disusun oleh Bagian Hukum. Pansus II berharap RTRW ini nantinya mampu menjadi kompas bagi investasi yang masuk ke Bulukumba tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Rapat berlangsung dinamis dengan adanya berbagai masukan dari anggota Pansus terkait titik-titik krusial pengembangan wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus dalam draf final.






