Kejati Sulsel Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp4,3 Miliar dari Kasus Korupsi Bibit Nanas

Oplus_131072

Titikkota.com – MAKASSAR, 13 MEI 2026 – Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali mencatat perkembangan signifikan dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Pada hari Rabu, 13 Mei 2026, penyidik menerima pengembalian uang dari tersangka berinisial RM (Direktur PT AAN) sebesar Rp3.088.000.000. Sebelumnya, tersangka telah menyetorkan uang sebesar Rp1.250.000.000 pada Februari 2026.

Dengan pengembalian terbaru ini, total penyelamatan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp4.338.000.000 (Empat Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Rupiah). Seluruh dana tersebut telah disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Proyek pengadaan bibit nanas ini memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp60 Miliar.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, ditemukan dugaan:

Praktik penggelembungan harga (mark-up).

Indikasi pengadaan fiktif yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Hingga Maret 2026, Kejati Sulsel telah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka, antara lain:

BB: Mantan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan.

RM: Direktur PT AAN (Penyedia).

RE: Direktur PT CAP.

HS: Tim Pendamping Pj. Gubernur.

RRS: Aparatur Sipil Negara Pemprov Sulsel.

UN: Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/PPK.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut.

“Penyelamatan kerugian negara masih terus berlanjut. Kami masih melakukan penelusuran aset dan aliran dana terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini,” ujarnya.

Selain fokus pada pengembalian kerugian negara, penyidik juga mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk memeriksa mantan pimpinan DPRD Provinsi Sulsel guna menelusuri proses penganggaran. Kejati Sulsel berkomitmen untuk mengungkap semua pihak yang terlibat demi mewujudkan keuangan negara yang bersih dan berkeadilan.

Pos terkait