Titikkota.com – BULUKUMBA – Menegakkan aturan di jalan yang menerapkan sistem satu arah, Aiptu Bahtiar memimpin langsung operasi pengawasan dan penertiban ketaatan rambu lalu lintas. Kegiatan berlangsung Selasa (28/07/2026) pagi, melibatkan personel Satuan Lalu Lintas dan tim gabungan Dinas Perhubungan.
Lokasi difokuskan di kawasan depan RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja, tepat di Jalan Serikaya No.17, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Ruas jalan ini ditetapkan sebagai jalur satu arah (one way) dan dilengkapi rambu larangan masuk untuk menjaga kelancaran akses di area vital tersebut.
Terpantau petugas melakukan pengawasan ketat di sepanjang jalur tersebut, mengingat pentingnya kepatuhan terhadap rambu demi mencegah kemacetan dan risiko kecelakaan di lingkungan rumah sakit. Sinergi kepolisian dan perhubungan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pengendara agar selalu tertib dan menghormati tanda-tanda lalu lintas yang berlaku.
