DPRD Bulukumba Terima Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dari Pemkab

Oplus_131072

Titikkota.com – Bulukumba – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan lancar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Selasa (1/9/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK, serta dihadiri para anggota DPRD Kabupaten Bulukumba.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Bulukumba, H. Andi Edy Manaf, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat paripurna adalah penyerahan dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kabupaten Bulukumba kepada DPRD. Dokumen tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Bulukumba, H. Andi Edy Manaf, kepada Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah.

Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menyampaikan bahwa penyerahan dokumen Rancangan KUA-PPAS tersebut merupakan tahapan awal dalam proses pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bulukumba.

“Kami berharap pembahasan KUA-PPAS ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga APBD Perubahan 2026 dapat segera ditetapkan untuk kepentingan pelayanan publik,” ujar Umy Asyiatun Khadijah.

Sementara itu, Wakil Bupati Bulukumba, H. Andi Edy Manaf, dalam pidato pengantarnya menjelaskan bahwa Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan realisasi anggaran, kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta kebutuhan mendesak masyarakat.

Ia menambahkan, perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan.

Dengan diterimanya Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan melalui serangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat serta kebutuhan pembangunan yang belum terakomodasi dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Setelah melalui proses pembahasan dan penyempurnaan sesuai ketentuan yang berlaku, Rancangan KUA-PPAS tersebut selanjutnya diharapkan dapat disepakati bersama sebagai dasar dalam penyusunan dan penetapan APBD Perubahan Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2026.